Potensi adanya agen ganda di internal Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI kembali mencuat dalam sidang kasus penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Hal itu diungkapkan oleh Mantan Kepala BAIS TNI, Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto, yang menyebut kemungkinan pihak lain di luar empat terdakwa memiliki dendam terhadap korban.
Pernyataan tersebut disampaikan Ponto saat memberikan keterangan sebagai ahli hukum militer dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Kamis (7/5/2026). Ia dihadirkan oleh tim penasihat hukum terdakwa untuk memberikan pandangan profesional terkait struktur dan dinamika di lingkungan intelijen militer.
Dalam persidangan, hakim anggota Letkol Kum Irwan Tasri menggali kemungkinan keterlibatan pihak eksternal dalam memanfaatkan personel BAIS. Hakim menyoroti keberadaan unsur pelaksana dan unsur pelayanan di BAIS, di mana para terdakwa berasal dari detasemen markas (Denma) yang masuk dalam kategori unsur pelayanan.
“Apakah bisa orang luar, dalam hal ini non-BAIS TNI, menggunakan personel BAIS TNI dari Denma? Iya atau tidak?” tanya hakim kepada Ponto.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ponto menegaskan bahwa praktik pemanfaatan personel oleh pihak ketiga sangat mungkin terjadi. Ia menjelaskan bahwa dalam dunia intelijen, keberadaan agen ganda atau double agent merupakan fenomena yang tidak bisa diingkari.
“Jadi anggota di Denma itu dipakai orang lain? Bisa saja, kan ada double agent. Di intelijen kan tidak dinafikan adanya double agent. Jadi bisa saja,” ujar Ponto.
Ketika hakim melanjutkan pertanyaan apakah kemungkinan agen ganda tersebut ada pada diri para terdakwa, Ponto menjawab bahwa hal itu bergantung pada hasil pemeriksaan lebih lanjut. Ia menambahkan, bisa saja terdapat pihak lain yang memiliki dendam terhadap Andrie Yunus dan memanfaatkan para terdakwa sebagai alat.
“Mungkin orang lain yang punya dendam juga sama Andrie terus menggunakan tangan-tangan mereka itu, bisa saja. Nah, di pengadilan ini nanti bisa dibongkar. Tapi di intelijen tidak menafikan adanya double agent,” sambungnya.
Di sisi lain, Ponto menegaskan bahwa keempat terdakwa sudah tepat diadili melalui pengadilan militer. Ia menyampaikan kekhawatiran akan munculnya impunitas apabila kasus ini dialihkan ke peradilan umum. Menurutnya, pengadilan militer justru menjadi jalur yang paling tepat untuk menyelesaikan perkara ini secara tuntas.
“Jadi kalau ada orang minta hari ini mereka ini diserahkan ke pengadilan umum, dan ketika pengadilan militer mengambil alih itu dianggap kita mengambil alih. Itu sebenarnya kita sedang meletakkan pada jalur yang sebenarnya. Kalau ini diserahkan ke pengadilan umum, maka impunitas itu pasti terjadi,” ujar Ponto.
Ia pun mengingatkan agar keputusan hukum tidak terpengaruh oleh tekanan publik. Setiap langkah, kata dia, harus dipertimbangkan secara matang karena konsekuensinya bersifat permanen.
“Jangan sampai terbawa situasi tuntutan dari umum sehingga ‘Oke, kita kasih aja ini militer ini ke (peradilan umum)’. Satu dari tiga ini dikabulkan, satu dikabulkan impunitas. Dan ingat, sekali MK ngambil keputusan, sekarang dan selamanya. Jadi setelah keputusan itu, kalau dikabulkan, berbahagialah menjadi impunitas,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ponto juga menyoroti persepsi publik yang kerap menempatkan TNI sebagai pihak yang selalu salah. Ia menilai perlu ada argumentasi yang kuat untuk meluruskan informasi yang tidak akurat di masyarakat.
“Tapi kalau itu memang orang-orang di luar itu mau, ya silakan, mari kita adu. Karena kita merasa seakan-akan tentara ini, yang kita sudah tiap hari bangun tidur aja diatur, mati pun suruh baris, tapi dianggap masih orang, seperti orang yang paling berdosa di negeri ini. Terutama di dalam menegakkan keadilan ini,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Jakarta Gelar Car Free Day di Rasuna Said Akhir Pekan Ini, Bertepatan HUT ke-499 Kota
Korlantas Polri Gelar Pertandingan Bulu Tangkis dengan Media demi Pererat Silaturahmi dan Dukung Operasi Ketupat
53 Laporan Kematian Ternak di Gunungkidul Sepanjang 2026, DPR Sebut Indikasi Kesadaran Warga Cegah Brandu Meningkat
Korlantas Polri Gelar Bulu Tangkis Bareng Media demi Pererat Sinergi Pelayanan Publik