Kementerian Kehutanan Resmi Luncurkan Aturan Percepatan Perdagangan Karbon Nasional

- Kamis, 30 April 2026 | 12:45 WIB
Kementerian Kehutanan Resmi Luncurkan Aturan Percepatan Perdagangan Karbon Nasional

Jakarta Kementerian Kehutanan akhirnya meluncurkan aturan anyar. Namanya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026. Regulasi ini disebut-sebut sebagai alat hukum buat mempercepat perdagangan karbon nasional. Pemerintah ingin mekanisme pasar karbon yang transparan. Dan tentu saja, memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional soal penurunan emisi gas rumah kaca.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, bicara di kantornya di Jakarta. Ia tampak optimis. “Insya Allah akan memberikan ruang yang luas kepada masyarakat dan sektor swasta untuk sama-sama berpartisipasi menjaga hutan kita,” ujarnya, Kamis, 30 April 2026. Menurut dia, mekanisme perdagangan karbon selama ini seperti berjalan di tempat. Aturan baru ini diharapkan jadi jawaban.

Raja Juli menjelaskan lebih lanjut. Permenhut ini sebenarnya mandat dari Perpres 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon. Target pemerintah? Membentuk ekosistem perdagangan karbon sukarela yang lebih akuntabel. Pelaku usaha juga butuh kepastian hukum. Nah, aturan ini diharapkan bisa menjembatani semua itu.

Di sisi lain, ada Hashim Djojohadikusumo. Ia hadir sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi. Menurut dia, regulasi ini sinyal kuat buat komunitas global. “Ini menunjukkan kesungguhan pemerintah Indonesia untuk menurunkan emisi karbon,” tegas Hashim. Pasar karbon, katanya, jadi fasilitasi konkret. Bukan cuma wacana.

Pria yang juga adik dari Presiden Prabowo Subianto itu menambahkan, kecepatan Indonesia dalam menyusun aturan ini sudah menarik perhatian pasar internasional. Banyak yang memuji. “Ini bukti nyata bahwa kepemimpinan Presiden Prabowo sangat fokus pada isu perubahan iklim,” ucapnya.

Dia juga memberikan apresiasi. Kepada jajaran Kemenhut, OJK, dan semua pemangku kepentingan. Menurutnya, keberhasilan program ini tidak bisa jalan sendiri. Perlu keterlibatan semua lapisan. Termasuk masyarakat adat.

“Saya bangga, Indonesia adalah salah satu yang paling cepat dalam menjalankan program perdagangan karbon,” kata Hashim. Ia menekankan lagi, Permenhut ini menunjukkan komitmen Indonesia. Pemerintah pusat, daerah, swasta, hingga masyarakat adat semua terlibat.

Atas nama presiden, Hashim mengucapkan terima kasih. Kepada semua pihak yang siap memasuki pasar karbon internasional. Sosialisasi ini juga dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Frederica Widyasari Dewi. Ada juga Duta Besar UEA, Abdulah Salem Aldhaeri. Kehadiran mereka menunjukkan potensi kerja sama lintas sektoral dan antarnegara. Soal karbon, Indonesia sepertinya serius.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar