Kecelakaan tunggal terjadi di Tol Jagorawi, tepatnya di KM 30.400, kawasan Citereup, Kabupaten Bogor. Mobil yang terlibat? Sebuah Daihatsu Ayla jenis LCGC dengan nomor polisi F 1018 ER. Diduga kuat, pengemudi mengantuk saat kejadian.
Kepala Induk PJR Tol Jagorawi, Kompol Akhmad Jajuli, memberikan keterangan pada Kamis (30/4/2026).
"Telah terjadi laka lantas, TKP KM 30.400 A. Identitas kendaraan Daihatsu Ayla F 1018 ER. Pengemudi atas nama NLH (33) alamat Kota Bogor," ujarnya.
Nah, kronologinya begini. Mobil itu melaju dari arah Jakarta menuju Bogor sekitar pukul 08.30 WIB. Di lajur 2, pengemudi mulai mengantuk. Akibatnya, ia menyerempet kendaraan lain yang ada di lajur 3. Kaget, lalu banting stir ke kiri. Hasilnya? Mobil oleng dan akhirnya terbalik.
"Posisi akhir kendaraan terbalik, empat roda di atas menghadap utara," imbuh Jajuli.
Pengemudi, NLH, mengalami luka di lengan kiri. Korban langsung dilarikan ke RS Melia Cibubur. Untungnya, luka yang diderita tergolong ringan hanya luka di siku kanan. Sementara mobil yang ringsek sudah dievakuasi ke unit laka Ciawi. "Kendaraan diamankan di pool derek Ciawi A," kata Jajuli menambahkan.
Di lokasi, sempat ada kemacetan pendek. Tapi petugas sigap mengevakuasi, jadi lalu lintas cepat normal lagi. Satu hal yang jelas, kejadian ini jadi pengingat: jangan remehkan rasa kantuk saat di belakang kemudi.
Artikel Terkait
Tahun 2026 Sudah Lewat Sepertiga, Saatnya Evaluasi Strategi Keuangan agar Tak Boncos Akhir Tahun
Polresta Denpasar Serahkan 26 WNA Korban Dugaan Penyekapan ke Imigrasi untuk Proses Hukum Lebih Lanjut
Kebakaran Apartemen Mediterania, 19 Penghuni Dievakuasi
Golkar Tolak Usulan Yusril soal Syarat 13 Kursi DPR, Nilai Lebih Tepat untuk Pembentukan Fraksi