JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya angkat bicara soal langkah TikTok. Mereka memberi apresiasi. Katanya, platform berbagi video itu sudah menonaktifkan sekitar 1,7 juta akun anak. Ini bagian dari upaya perlindungan di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, bilang TikTok jadi yang pertama. Bukan cuma omong doang, tapi benar-benar ada hasil. "Hari ini kami ingin menyampaikan bahwa TikTok menjadi platform pertama yang tidak hanya memberikan komitmen, tetapi juga secara riil menunjukkan angka-angka akun yang sudah dinonaktifkan," ujarnya di kantornya, Selasa, 28 April 2026.
Sebelumnya, pada 10 April, TikTok melaporkan baru sekitar 780 ribu akun yang dinonaktifkan. Tapi sekarang? Jumlahnya melonjak drastis. Hingga hari ini, sejak 28 Maret, sudah 1,7 juta akun anak di bawah 16 tahun yang kena sikat.
Menurut Meutya, ini bukti kalau komitmen platform digital harus dibarengi aksi nyata. Transparansi ke publik juga penting, terutama lewat pemerintah. Di sisi lain, pembicaraan nggak cuma berhenti di situ. Pemerintah dan TikTok juga ngobrolin soal kejahatan digital lain. Misalnya judi online yang masih saja marak di berbagai platform.
"Tidak hanya soal akun anak, tetapi juga bagaimana kejahatan digital seperti judi online bisa terus ditingkatkan penanganannya," kata Meutya.
Ia juga menegaskan, TikTok sudah menyampaikan rencana aksi kepatuhan yang lebih rinci ke depan. Termasuk pengawasan yang lebih ketat terhadap para pengguna. Tapi ya, dalam proses penertiban begini, pasti ada efek samping. Meutya mengakui, ada kemungkinan akun pengguna dewasa ikut kena dampak.
Nah, buat yang merasa akunnya kehapus padahal udah dewasa, jangan panik. "Kalau ada akun orang dewasa yang tidak sengaja ternonaktifkan, segera laporkan untuk dipulihkan," jelasnya.
Jadi intinya, langkah TikTok ini disambut baik. Tapi pemerintah tetap wanti-wanti. Komitmen saja nggak cukup. Harus ada bukti. Dan 1,7 juta akun itu setidaknya jadi angka yang bisa dilihat.
Artikel Terkait
Mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro Resmi Jadi Tersangka Pencucian Uang Kasus Narkoba
KSPSI Pilih Dialog dan Solusi Konkret, Bukan Demo, dalam Peringatan May Day 2026
Mantan Finalis Puteri Indonesia Tersangka Malapraktik Facelift Ilegal, Korban Cacat Permanen
Wamendagri Dorong Aglomerasi Sektoral untuk Percepat Atasi Banjir, Macet, dan Sampah di Perkotaan