Regulasi Baru Pajak Kendaraan Listrik, Anggota DPRD DKI Syafi Djohan: Harus Proporsional
Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memberlakukan Pajak Kendaraan Bermotor alias PKB buat kendaraan listrik. Saat ini, rancangan kebijakannya masih digodok.
Wacana ini mencuat setelah sejumlah gubernur mulai mempertimbangkan pemungutan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk mobil-motor listrik berbasis baterai. Sebelumnya, kendaraan ramah lingkungan itu menikmati bebas pajak dan tak kena aturan ganjil-genap.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Syafi Djohan, angkat bicara. Menurut dia, penerapan pajak harus proporsional. Tidak boleh asal tarik.
"Tentunya apa yang akan diatur oleh Pemprov DKI ini bentuk kebijakan yang berkaitan dengan azas proporsionalitas. Dengan adanya regulasi baru, pemerintah daerah wajib menyesuaikan skema pemungutan secara lebih adil," ujarnya, Minggu (26/4/2026).
Di sisi lain, Syafi juga menyoroti soal pelayanan buat pelaku industri mobil listrik. Khususnya dalam hal pemenuhan energi terbarukan.
"Meskipun insentif pajak dikurangi, pemerintah mesti mendorong pengembangan infrastruktur pengisian daya untuk energi terbarukan, sebagai bagian dari transisi energi bersih," ucapnya.
Nah, soal pajak kendaraan listrik ini memang lagi ramai diperbincangkan. Apalagi setelah Pemprov DKI menyiapkan kebijakan baru pasca-terbitnya Permendagri Nomor 11 Tahun 2026. Aturan itulah yang jadi dasar penyesuaian pungutan kendaraan, termasuk untuk kendaraan listrik berbasis baterai yang selama ini dapat berbagai keringanan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen menata ulang regulasi ini secara proporsional. Ia menyampaikan hal itu dalam acara Jakarta Budget Talks di Balai Kota Jakarta.
"Sebelumnya, kendaraan listrik di Jakarta dibebaskan dari pajak dan aturan ganjil genap. Namun dengan adanya regulasi baru, pemerintah daerah wajib menyesuaikan skema pemungutan secara lebih adil," ujarnya.
Suasananya agak tegang, tapi juga penuh harap. Banyak pihak menunggu seperti apa wujud kebijakan ini nantinya. Apakah benar-benar adil atau justru memberatkan? Kita lihat saja.
Artikel Terkait
Presiden Trump Dievakuasi Usai Penembakan di White House Correspondents’ Dinner, Pelaku Diduga Tamu Hotel
Aktivis Buruh KSPSI Bekasi Tewas Usai Disiram Air Keras, Polisi Ungkap Motif Dendam
Pemerintah Banten Luncurkan Tarif Rp 1 ke Baduy via DAMRI, Berlaku Akhir Pekan Selama Sebulan
Polisi Gerebek Daycare Ilegal di Jogja, 53 Anak Diduga Jadi Korban Penganiayaan