Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, ikut angkat bicara soal temuan KPK. Lembaga antirasuah itu belakangan menyebut ada praktik suap ke penyelenggara pemilu. Tujuannya? Untuk memanipulasi suara. Mardani, yang juga Ketua Bappilu PKS, punya pandangan sendiri soal ini.
"Mesti ada efek jera. Pidana dengan hukuman maksimal," katanya saat dihubungi, Sabtu (25/4/2026).
Menurutnya, persoalan pemilu bukan cuma urusan penyelenggara atau peserta. Semua pihak harus ambil bagian. Apalagi soal politik uang. Itu, kata dia, ancaman serius buat demokrasi kita. Termasuk juga 'permainan' yang terjadi di internal penyelenggara pemilu.
"Apalagi money politic, ancaman utama demokrasi kita. Termasuk 'permainan' di penyelenggara Pemilu," ucap dia.
Di sisi lain, Mardani tetap punya keyakinan. Ia percaya tidak semua penyelenggara pemilu terlibat. Tapi ya, masalahnya satu orang berulah, yang lain ikut kena getahnya. Menurutnya, kelakuan segelintir orang bisa merusak citra penyelenggara secara keseluruhan.
"Saya yakin tidak semua. Tapi rusak susu sebelanga karena nila setitik. Karena itu masalah ini mesti dibuka dan diselesaikan dalam revisi UU Pemilu yang akan dilakukan dalam waktu dekat," ujar dia.
Nada bicaranya cukup tegas. Ia ingin kasus seperti ini tidak ditutup-tutupi. Harus ada tindakan nyata. Dan menurut dia, momentum revisi UU Pemilu yang akan datang bisa jadi jalan keluar. Semua persoalan, kata dia, harus dibuka dan dibahas tuntas di sana.
Artikel Terkait
Menteri Haji Usul Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Persiapan Ibadah dan SDM
Warga Condet Rasakan Manfaat Air PAM, Biaya Rumah Tangga Lebih Hemat
Pemprov Banten Bentuk Dinas Sumber Daya Air Khusus Tangani Banjir
Dudung Abdurachman Bantah Punya Dapur MBG, Tuding Namanya Diseret ke Kasus BGN