Denpasar Pencegahan paham ekstremisme dan terorisme di kalangan pelajar kini jadi perhatian serius. Bukan cuma satu pihak, tapi butuh kerja bareng lintas sektor. Wakapolda Bali, Brigjen I Made Astawa, bilang kolaborasi ini penting banget.
“Meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh kementerian dan lembaga, penanganan yang ada masih cenderung parsial dan belum terintegrasi. Ini menjadi tantangan bersama untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor, termasuk mendorong pembentukan satgas nasional yang mampu mengoordinasikan penanganan secara terpadu, baik di tingkat pusat maupun daerah,” kata Made dalam Talkshow Segitiga Ekosistem Perlindungan Anak di Lingkungan Sekolah. Acaranya digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat, 24 April 2026.
Menurutnya, isu perlindungan anak sudah naik kelas jadi isu strategis nasional. Soalnya, ancaman terhadap anak makin kompleks. Dinamis. Kadang nggak kelihatan mata.
Dia juga soroti soal generasi muda di era digital. Mereka jago teknologi, itu jelas. Tapi di sisi lain, mereka rentan kena informasi tanpa filter. Efek ruang gema, literasi digital yang rendah semua jadi celah.
Nah, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, nambahin perspektif lain. Katanya, perlindungan anak dari ekstremisme harus mulai dari hulu. Dari keluarga.
“Perlindungan anak dari pengaruh ekstremisme harus dimulai dari hulu, yaitu keluarga. Ini merupakan bagian dari investasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia,” ujar Isyana.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, juga angkat bicara. Dia menekankan pentingnya nilai-nilai lokal sebagai benteng. “Nilai-nilai lokal seperti Tri Hita Karana harus terus diperkuat untuk menjaga harmoni dan membangun karakter generasi muda yang toleran,” kata Koster.
Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya, nggak ketinggalan. Dia negesin komitmen polisi buat pendekatan preventif. “Pencegahan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi antara aparat, pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya, Jumat, 24 April 2026.
Dalam sesi talkshow, materi dari Densus 88 AT Polri ngasih gambaran lain. Penyebaran paham ekstremisme sekarang banyak lewat ruang digital. Sasaran utamanya? Remaja. Deteksi dini jadi kunci biar paparan bisa dicegah sejak awal.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali, Ni Luh Gede Yastini, punya pandangan sendiri. Anak yang terpapar ekstremisme, kata dia, harus dilihat sebagai korban. Butuh perlindungan khusus.
“Pendekatan yang digunakan harus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, termasuk dalam proses penanganan dan reintegrasi,” jelas Ni Luh.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali lewat Kepala Bidang Pembinaan PK dan PLK, Anak Agung Bagus Suryawan soroti pendidikan karakter. “Pendidikan karakter merupakan instrumen preventif utama untuk membangun ketahanan mental, moral, dan intelektual siswa agar tidak mudah terpengaruh paham radikal maupun terorisme,” ujar Bagus.
Acara ini juga diisi deklarasi bersama anti intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Siswa, guru, orang tua, semua pemangku kepentingan di Bali ikut.
Intinya, lewat pendekatan segitiga ekosistem keluarga, sekolah, masyarakat kegiatan ini diharap bisa perkuat ketahanan sosial. Ciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, bebas dari ideologi kekerasan.
Kegiatan ini hasil sinergi antara Polda Bali, Densus 88 AT Polri, Disdikpora Provinsi Bali, KPAD Provinsi Bali, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali. Semua pihak di bidang pendidikan, perlindungan anak, dan pembangunan keluarga terlibat.
Editor: Raditya Aulia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Tito Karnavian Ajak Kepala Daerah Sumbagsel Susun Program Prioritas 2027-2029
BRILink Agen Mekaar Tembus 426 Ribu Agen, Volume Transaksi Capai Rp3,52 Triliun
Wamendagri Peringatkan ‘Bom Waktu’ Aturan Belanja Pegawai 30 Persen APBD Mulai 2027
Polsek Ciputat Timur Bongkar Praktik Jual Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Sembako