Bareskrim Polri akhirnya resmi menetapkan Syekh Ahmad Al Misry atau biasa disapa SAM sebagai tersangka. Kasusnya? Dugaan pelecehan terhadap santri. Respons pun bermunculan, salah satunya dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.
Ia jelas tidak main-main dalam pernyataannya. Sahroni meminta agar Syekh Ahmad dihukum seberat-beratnya, apalagi jika nanti terbukti bersalah.
“Saya minta polisi proses kasus ini seadil-adilnya. Tanpa intervensi, tanpa pertimbangan bahwa yang bersangkutan adalah ulama,” ujar Sahroni kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).
Bahkan, ia menambahkan nada yang lebih tajam. “Justru karena dia ulama, harusnya dihukum lebih berat. Dia sudah memakai tameng agama untuk berbuat asusila.”
Sahroni juga mendorong supaya Syekh Ahmad dijerat dengan pasal berlapis. Bukan cuma satu. “Bisa ditambah pasal penistaan agama,” katanya.
Di sisi lain, ia menyoroti perlindungan untuk korban dan keluarganya. Menurut Sahroni, mereka harus diamankan dari segala bentuk ancaman. Ia juga berharap kasus ini tidak berhenti di tengah jalan, melainlanjut hingga ke persidangan.
“Tak boleh ada restorative justice,” tegasnya.
Menurut sejumlah pengamatan, kasus dugaan pelecehan ini sudah cukup lama menjadi keresahan di masyarakat. Sahroni sendiri mengaku bersyukur polisi akhirnya bergerak.
“Alhamdulillah polisi akhirnya menetapkan dia sebagai tersangka,” pungkasnya.
Editor: Handoko Prasetyo
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Brigjen Faizal Serahkan Jabatan Dirgakkum Korlantas ke Kombes I Made Agus, ETLE Jadi Prioritas
Mantan Petinggi OJK Tersangka dalam Kasus Investasi Fiktif PT Dana Syariah Indonesia yang Rugikan 15.000 Lender
Bocah 6 Tahun Diseret ke Tiang Listrik Bocor, Tersengat hingga Pingsan di Taman Senen
Fraksi Harapan Baru Soroti Kebocoran PAD dari 600 Kapal Wisata Tak Berizin di Labuan Bajo