Di tengah lautan manusia yang bergerak serentak menuju Arafah, satu seruan menggema berulang-ulang. Itulah talbiyah, kalimat sakral yang menjadi napas dan pengiring perjalanan setiap jemaah haji. Bukan cuma sekadar bacaan, kalimat ini adalah deklarasi tauhid yang tulus, sebuah jawaban hamba atas panggilan Sang Pencipta. Lalu, bagaimana sebenarnya bunyi talbiyah itu, dan kapan waktu yang tepat untuk mengucapkannya?
Bunyi Seruan yang Menyatukan
Para ulama sepakat, bacaan talbiyah mengikuti tuntunan Rasulullah SAW. Bunyinya begini:
"Labbaikallahumma labbaik, labbaika la syarika laka labbaik, innal-hamda wan-ni’mata laka wal-mulk, la syarika lak."
Kalimat itu berarti, "Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian dan nikmat adalah milik-Mu, begitu pula kerajaan."
Wajib atau Sunnah? Tergantung Mazhab
Soal hukum membacanya, para imam mazhab punya pandangan berbeda. Imam Abu Hanifah dan Imam Maliki berpendapat hukumnya wajib, bahkan jadi syarat sah ihram. Di sisi lain, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad melihatnya sebagai amalan sunnah. Perbedaan ini menunjukkan keluasan khazanah fikih Islam.
Talbiyah bisa diucapkan sendiri, atau dikomandokan agar jemaah lain bisa mengikuti dengan tertib. Hal ini punya landasan kuat dari sebuah hadis.
“Dari ‘Abd ar-Rahman Ibn Yazid dan al-Aswad Ibn Yazid keduanya berkata: Kami mendengar ‘Abdullah Ibn Mas’ud berkata di Jam‘ (nama tempat): Aku mendengar orang (Nabi Saw) yang diturunkan kepadanya surat al-Baqarah di tempat ini membaca “Labbaikallahumma labbaik,” sesudah itu ia membaca talbiyah dan kami pun ikut bertalbiyah (memulai ihram).” (HR. Muslim)
Kapan Dimulai, Kapan Diakhiri?
Waktu terbaik memulai talbiyah adalah sejak niat ihram di miqat. Selama perjalanan menuju Makkah naik kendaraan, mendaki, atau bertemu rombongan lain sangat dianjurkan untuk memperbanyak membacanya.
Lalu kapan berhentinya? Bagi jemaah haji, talbiyah dihentikan saat melempar jumroh Aqabah pada hari Nahr. Sementara untuk umrah, batasnya adalah ketika memulai tawaf.
Imam Ad-Damiri pernah menjelaskan, "Bacaan talbiyah dihentikan ketika mulai melempar jumroh, karena pada saat itu ia telah memasuki sebab-sebab tahallul. Nabi SAW senantiasa ber-talbiyah hingga beliau melempar umroh Aqabah."
Suara Lantang atau Pelan?
Ada ketentuan khusus soal cara melafalkannya. Menurut Syekh Zakaria al-Anshari, laki-laki disunahkan membaca dengan suara lantang, asal tidak memberatkan. Perempuan? Dianjurkan membaca dengan suara pelan, cukup terdengar oleh diri sendiri. Membaca terlalu keras bagi perempuan hukumnya makruh.
Jadi, talbiyah lebih dari sekadar ritual. Ia adalah denyut hati, pengikat jemaah dari seluruh penjuru dunia dalam satu seruan yang sama.
Artikel Terkait
Indonesia Desak Investigasi Tuntas Serangan ke Pasukan UNIFIL di Lebanon
Pemerintah Targetkan Pembangunan PLTN Dimulai 2027
Nice Lolos ke Final Piala Prancis Usai Kalahkan Strasbourg 2-0 Berkat Dua Gol Wahi
Pengamat: Desain Kelembagaan Kunci Indonesia Peringkat Kedua Ketahanan Energi Global