Sebuah benda mencurigakan yang mirip torpedo ditemukan terdampar di pesisir Pantai Aeng Lombi, Sumenep. Kapolres setempat, AKBP Anang Hardiyanto, langsung memberi imbauan keras: masyarakat dilarang keras mendekati lokasi. Kekhawatiran utamanya, benda itu diduga masih aktif dan berpotensi meledak.
"Warga setempat kami larang mendekat," tegas Anang, seperti dikutip Antara, Rabu lalu.
Menurutnya, situasinya masih terlalu riskan untuk didekati sembarangan. "Karena dikhawatirkan benda yang diduga proyektil itu masih aktif," tambahnya.
Kini, benda tersebut masih teronggok di tempat semula, dijaga ketat oleh personel Polsek Kangayan. Mereka memastikan tak ada yang bisa menyentuhnya sebelum tim ahli menyelesaikan pemeriksaan.
Secara fisik, benda itu punya ciri yang sulit dilupakan. Warnanya kuning terang, dengan panjang sekitar dua meter dan diameter 30 sentimeter. Ujungnya lancip, persis seperti bentuk proyektil pada umumnya. Benda ini pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Heri. Saat itu, dia sedang hendak mengecek perahunya di tepi pantai, dan tanpa sengaja melihat benda asing itu teronggok.
Penemuannya sendiri sudah terjadi sejak 20 April 2026, di pesisir Dusun Aenglombi, Desa Torjek sebuah wilayah di Pulau Kangean. Namun begitu, laporan resmi baru kemudian disampaikan ke Polda Jawa Timur. Menanggapi laporan itu, pihak kepolisian pun bergerak cepat.
"Kami langsung melaporkan temuan itu ke Polda Jatim," jelas Anang.
Tak main-main, tim Gegana dari Satuan Brimob Polda Jatim pun segera diterjunkan ke Sumenep. Tugas mereka jelas: mendeteksi dan mengamankan benda yang diduga sebagai proyektil atau rudal bawah air tersebut. Sampai saat ini, proses masih berlangsung dan warga diharap tetap waspada.
Artikel Terkait
KPK Periksa Dua Polisi dan Dua Jaksa Terkait Kasus Suap Bupati Rejang Lebong
FPTI: Kunci Lestarikan Prestasi Panjat Tebing Ada di Mitigasi Masalah dan Regenerasi
Guardiola Konfirmasi Rodri dan Dias Absen Lawan Burnley
Pemerintah Siapkan Kawasan Industri Perikanan Berbasis Koperasi di Pesisir Indramayu