KPK Periksa Karyawan Perusahaan Milik Bupati Pekalongan Terkait Dugaan Pengondisian Proyek

- Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB
KPK Periksa Karyawan Perusahaan Milik Bupati Pekalongan Terkait Dugaan Pengondisian Proyek

KPK kembali bergerak. Kali ini, lembaga antirasuah itu memanggil sejumlah karyawan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan ini milik Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Pemeriksaan ini bagian dari penyelidikan proses tender dan dugaan kuat adanya pengondisian agar proyek-proyek jatuh ke tangan PT RNB.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan detailnya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa lalu. "Yang didalami kepada para saksi karena memang yang diperiksa adalah saksi-saksi yang berasal dari perusahaan RNB," ujarnya.

Perusahaan itu, terang Budi, merupakan milik saudara FAR alias Bupati Pekalongan. "Yang memang didesain, di-setting, untuk kemudian bisa memenangkan proyek-proyek yang ada di dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan," tambahnya.

Menurut sejumlah saksi, fokus penyidik ada pada mekanisme bidding. "Sehingga keterangan-keterangan dari pihak RNB didalami bagaimana tentunya soal mekanisme bidding ya, mekanisme pengadaan barang dan jasa yang dilakukan," lanjut Budi. Pertanyaan intinya: apakah prosedur pengadaan barang dan jasa (PBJ) benar-benar diikuti, atau justru ada rekayasa? KPK sendiri sudah menemukan indikasi intervensi di tahap awal investigasi.

Tak cuma soal proyek barang dan jasa. Pola serupa juga tercium dalam pengadaan pegawai outsourcing di beberapa dinas kabupaten. Penyidik sedang menelusuri mekanisme plotting penempatan orang-orang ini.

"Bahkan juga penyidik ingin mendalami bagaimana plotting orang-orang yang menjadi pegawai outsourcing tersebut," imbuh Budi Prasetyo. Dugaan sementara, Bupati diduga terlibat langsung dalam memilih dan menempatkan orang-orang tertentu di posisi outsourcing tersebut.

Hari itu, total sepuluh saksi diperiksa. Rinciannya, lima orang berasal dari PT RNB. Lalu ada dua ajudan Bupati, seorang notaris, seorang sopir di Biro Umum, dan seorang Kasubag Umum Dinas Dukcapil. Mereka yang dipanggil antara lain Wulan Windasari, Berlina Oveldha Novatandhera, Maulana Jafar Siddik, dan Gilang Wahyutama dari PT RNB. Notaris Welasih Widiastuti juga hadir. Dari lingkaran Bupati, diperiksa ajudannya, Aji Setiawan dan Dita Nismasari. Lalu ada Anton Siregar sebagai sopir, serta Megasari dari Dinas Dukcapil.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari gelar kasus yang menjerat Fadia Arafiq. Perlahan, KPK menyusun puzzle dugaan penyalahgunaan wewenang di Pekalongan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar