Menteri Koperasi Dorong Petani Tebu Miliki Saham di Pabrik Gula Negara

- Jumat, 15 Mei 2026 | 20:25 WIB
Menteri Koperasi Dorong Petani Tebu Miliki Saham di Pabrik Gula Negara

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mendorong Koperasi Produsen Sekunder Tebu Rakyat (KPSTR) untuk memperkuat posisi tawar dalam industri gula nasional melalui kepemilikan saham di pabrik-pabrik gula milik negara. Langkah ini dinilai strategis untuk memutus rantai ketergantungan petani terhadap pengelola pabrik dan menciptakan keseimbangan dalam rantai produksi gula nasional.

“Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah kepemilikan saham koperasi di pabrik-pabrik gula yang berada di bawah naungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan PT Rajawali I,” ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5/2026).

Pernyataan itu disampaikan Ferry saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPSTR Kabupaten Malang Tahun Buku 2025 yang digelar di Yogyakarta. Menurutnya, KPSTR memiliki peran strategis dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, khususnya melalui penguatan sektor pergulaan rakyat. “KPSTR tidak hanya menjadi wadah kelembagaan bagi petani tebu, tetapi juga mendorong terciptanya sistem usaha yang lebih terintegrasi, modern, dan berkelanjutan,” kata Ferry.

Di sisi lain, penguatan KPSTR juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani gula. Melalui tata kelola usaha yang profesional dan berbasis anggota, petani tidak hanya berperan sebagai produsen, tetapi juga menjadi bagian dari pemilik usaha yang menikmati nilai tambah dari seluruh rantai produksi. “Dengan demikian, koperasi menjadi instrumen penting dalam menciptakan kemandirian ekonomi petani sekaligus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan,” ujar Ferry.

Menjawab persoalan permodalan, Ferry meminta LPDB Koperasi untuk merancang skema pembiayaan yang lebih adaptif dan inovatif. Tidak hanya dari sisi margin atau bunga yang lebih kompetitif, tetapi juga pada pola pembiayaan yang mampu mengakomodasi dinamika kebutuhan ekosistem bisnis tebu yang terus berubah. Ia berharap jaminan untuk pengembangan usaha koperasi tidak harus terpaku pada sertifikat tanah, melainkan bisa menggunakan aset lain seperti tebu rakyat.

Ferry juga berharap kesuksesan kolaborasi antara KPSTR Malang dan PT Rajawali I dapat menjadi model atau ‘kloning’ bagi daerah-daerah lain di Indonesia. Dengan penguatan ekosistem ini, ia optimistis koperasi akan kembali menjadi sokoguru perekonomian nasional yang mampu menghadapi tantangan global.

Sementara itu, Direktur Utama PT Rajawali I, Danianto, menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi yang terjalin erat antara perusahaan dengan KPSTR Kabupaten Malang. “Terima kasih kepada Bapak Menteri Koperasi dan Ketua KPSTR. Alhamdulillah tadi sudah banyak diskusi berkaitan dengan PT Rajawali I beserta jajaran yang hadir,” ujar Danianto.

Ketua Umum Pengurus KPSTR Kabupaten Malang, Hamim Kholili, menegaskan komitmennya untuk menjaga eksistensi koperasi di tengah dinamika industri gula nasional. Ia menekankan bahwa kekuatan utama KPSTR terletak pada loyalitas para anggotanya yang berasal dari kalangan petani tebu rakyat. Hamim mengapresiasi seruan Ferry yang mendorong agar koperasi tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga memiliki andil kepemilikan saham di pabrik-pabrik gula milik negara. Menurutnya, tanpa keterlibatan aktif dan kepemilikan strategis, posisi petani tebu akan rentan tergeser oleh kekuatan industri besar.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags