Puan Maharani Bantah Pembahasan Revisi UU Pemilu Dilakukan Secara Tertutup

- Selasa, 21 April 2026 | 15:40 WIB
Puan Maharani Bantah Pembahasan Revisi UU Pemilu Dilakukan Secara Tertutup

Ketua DPR Puan Maharani dengan tegas membantah kabar yang beredar. Isunya, DPR disebut membahas revisi UU Pemilu secara diam-diam atau dalam forum tertutup. Menurut Puan, komunikasi politik berjalan seperti biasa, baik secara formal maupun lewat jalur informal.

"Kalau terkait dengan RUU Pemilu, kan memang ada batas waktunya. Komunikasi politik tetap kami lakukan di partai politik, dan itu tidak dilakukan tertutup,"

ujar Puan dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Ia menegaskan, dinamika pembahasan di parlemen memang melibatkan banyak percakapan. "Namanya komunikasi itu kan bisa dilakukan secara formal dan informal. Tapi intinya, komunikasi politik selalu tetap dilakukan,"

tambahnya.

Di sisi lain, sebagai Ketua DPP PDIP, Puan juga menyampaikan harapannya. Ia ingin pemilu mendatang berjalan dengan prinsip kejujuran dan keadilan. Revisi UU yang akan dibahas pun diharapkan tak merugikan siapapun.

"Intinya semangatnya adalah supaya nantinya pemilu bisa berjalan jujur, adil, dan baik. Semangat demokrasinya harus tetap, jangan sampai malah merugikan bangsa dan negara,"

paparnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, sudah menyuarakan urgensi pembahasan ini. Ia berharap RUU Pemilu bisa rampung dibahas tahun ini, sehingga bisa menjadi usulan inisiatif DPR pada 2026.

"Yang jelas, ada keinginan agar penyusunannya segera selesai, diketok jadi RUU inisiatif. Pembahasan juga harus cepat, mengingat akhir tahun ini kita sudah masuk tahapan pemilu 2029, yaitu rekrutmen penyelenggara pemilu,"

kata Arse di kompleks parlemen, Jumat (17/4).

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar