Ruangan sidang Pengadilan Tipikor Jakarta kembali memanas Senin (20/4) lalu. Sidang lanjutan kasus pemerasan sertifikat K3 ini menghadirkan perpecahan mencolok di antara sebelas terdakwa. Intinya, soal kesediaan mereka untuk saling bersaksi.
Dari sebelas orang itu, hanya enam yang mau naik sebagai saksi. Lima lainnya, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel, menolak tegas. Mereka memilih mengundurkan diri dari posisi saksi untuk rekan-rekan seperkaranya.
"Apakah para terdakwa ini bersedia menjadi saksi? Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan bagaimana?" tanya Ketua Majelis Hakim, Nur Sari Baktiana, memecah keheningan.
"Izin Yang Mulia, saya tidak bersedia, Yang Mulia," jawab Noel dengan suara tenang namun jelas.
Di sisi lain, keenam terdakwa yang bersedia Subhan, Bobby, Sekarsari, Anitasari, Supriadi, dan Miki Mahfud langsung menyatakan kesiapan mereka. Hakim pun segera menanyakan kesanggupan mereka untuk diambil sumpah, yang langsung diiyakan.
Jelas saja, situasi ini menciptakan dinamika unik di persidangan. Jaksa penuntut umum menyikapinya dengan hati-hati.
"Terkait dengan saksi yang tidak mau menjadi saksi, tentu kami menghormati pendapat masing-masing," ujar jaksa. "Yang kedua, terkait saksi yang menghendaki menjadi saksi dan bersedia disumpah... kami menyetujui mereka diambil keterangan di bawah sumpah."
Mekanisme pemeriksaan untuk keenam saksi ini nantinya akan mengacu pada ketentuan Pasal 218 dan 219 KUHAP yang baru.
Selain Noel, daftar lengkap terdakwa dalam kasus yang mengguncang Kemnaker ini antara lain Fahrurozi (mantan Dirjen Binwasnaker dan K3), Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Temurila dari PT KEM Indonesia.
Bobby 'Sultan' dan Asal-Usul Julukannya
Dari sekian nama, kesaksian Irvian Bobby Mahendro menarik perhatian. Terdakwa yang kerap dijuluki 'sultan' Kemnaker ini bersedia memberi keterangan untuk Noel, Fahrurozi, Miki Mahfud, dan Temurila.
Namun begitu, jaksa justru menyoroti gelar 'sultan' yang melekat padanya. Dari mana sebenarnya julukan itu berasal?
"Terkait dengan istilah sultan Kemnaker ini, sebetulnya... dari siapa sebetulnya itu?" tanya jaksa penuh selidik.
Bobby menjawab lugas. Menurut pengakuannya, dia baru tahu soal julukan itu setelah membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) rekannya.
"Saudara Immanuel yang mengatakan bahwa saya sultan Kemnaker," jelas Bobby.
Jaksa pun memastikan, "Dari Terdakwa Immanuel yang menyatakan Saudara itu sultan Kemnaker ya?"
"Iya," sahut Bobby singkat, mengakhiri pembahasan soal gelar yang kini jadi buah bibir itu.
Artikel Terkait
Gudang di Pulo Gebang Ludes Terbakar, 80 Personel Dikerahkan
Inge Marita, Pelaku Pelecehan Anak di Mojokerto, Ternyata Residivis Pencurian
Angka Kemiskinan Sulsel Turun ke 7,43%, Namun Disparitas Antar Wilayah Masah Tajam
Anggota DPR Desak KPK Usut Tuntas Aliran Dana Korupsi ke Pihak Ketiga