Jaksa Ungkap Rekening Fantastis Rp 75 Miliar Terdakwa Sultan Kemnaker

- Senin, 20 April 2026 | 21:10 WIB
Jaksa Ungkap Rekening Fantastis Rp 75 Miliar Terdakwa Sultan Kemnaker

Di ruang sidang itu, jaksa tampak tak menyembunyikan keheranannya. Saat mengungkap isi rekening Irvian Bobby Mahendro, terdakwa yang dijuluki 'sultan' Kemnaker itu, angka yang disebutkan benar-benar fantastis: Rp 75 miliar. "Ini unlimited, tak terbatas kayaknya," ujar jaksa, menggambarkan tumpukan uang dari kasus pemerasan sertifikat K3 itu.

Bobby hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/4/2026). Kesaksiannya dinanti untuk mengurai jaringan yang melibatkan sejumlah nama besar: mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), Fahrurozi sebagai Dirjen Binwasnaker, serta pihak dari PT KEM Indonesia, Miki Mahfud dan Temurila.

Ceritanya berawal dari jatah rutin yang diterima Bobby. Sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022-2025, ia mengaku mendapat setoran mingguan dari uang non-teknis pengurusan sertifikasi. "Saya diberikan setiap seminggu itu Rp 50 juta oleh Saudara Sekar," jelas Bobby. Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator di bawahnya, disebut sebagai pemberi setoran itu.

Namun begitu, angka Rp 50 juta per minggu itu justru memantik pertanyaan jaksa. Sebab, fakta di rekeningnya jauh lebih gila.

"Betul itu? Kok nggak sesuai dengan rekening Saudara? Di rekening Saudara itu sampai Rp 75 miliar itu, unlimited ini, tak terbatas kayaknya ini," ujar jaksa.
"Iya betul. Rp 50 juta per...," jawab Bobby, terpotong.

Jaksa lalu mencoba menelusuri lebih dalam. Bagaimana dengan jatah untuk level di bawahnya, para sub-koordinator? Di sini, Bobby berkelit. Ia mengaku tak punya pengetahuan soal itu.

"Saya tidak tahu yang dikelola oleh setiap sub-koordinator saya," katanya. "Mereka memegang rekening penampungan masing-masing. Saya tidak pernah tahu nominalnya."

Selain setoran mingguan dari Sekar, rupanya ada lagi aliran dana lain. Bobby juga mengakui menerima jatah bulanan senilai Rp 35 juta, kali ini dari terdakwa lain, Supriadi.

"Saya diberikan oleh Ibu Sekar itu seminggu Rp 50 juta, setiap seminggu. Kemudian oleh Supriadi Rp 35 juta per bulan," rinci Bobby.

Dan itu belum semuanya. Di sisi lain, masih ada penerimaan insidentil yang mengalir. Bobby mengiyakan ketika jaksa menanyakan soal tunjangan hari raya dan bonus akhir tahun. THR yang diterimanya sebesar Rp 50 juta, begitu pula dengan bonus. Semua teratur, layaknya gaji resmi di sebuah perusahaan bukan di instansi pemerintah.

Interogasi itu menyibak sebuah sistem yang berjalan rapi. Dari setoran rutin mingguan dan bulanan, hingga benefit tambahan seperti THR dan bonus, semuanya tercatat rapi dalam BAP. Hanya saja, angka Rp 75 miliar di rekening itu tetap menjadi tanda tanya besar, sebuah bukti yang bagi jaksa terasa "tak terbatas".

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar