JK Tegaskan Akan Pertimbangkan Tuntutan Hukum Atas Dugaan Fitnah

- Sabtu, 18 April 2026 | 20:30 WIB
JK Tegaskan Akan Pertimbangkan Tuntutan Hukum Atas Dugaan Fitnah

Sabtu sore (18/4/2026), Jusuf Kalla berbicara kepada awak media. Mantan Wakil Presiden itu membahas rencananya menanggapi laporan dugaan penistaan agama yang menjerat namanya. Tapi, sebelum bicara soal hukum, ia lebih dulu menyebut soal maaf dari Yang Maha Kuasa.

"Kami sedang mulai mempelajari itu di mana letak. Mudah-mudahan Allah memaafkannya, para pemfitnah itu," ujar JK.

Suaranya tenang, namun pesannya tegas. "Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Kami akan pertimbangkan, karena kalau tidak dituntut, ini akan terulang lagi," tambahnya.

Menurutnya, para pengkritik itu cuma bisa "besar ngomong". JK merasa gerah karena mereka, katanya, tak pernah turun langsung ke lapangan seperti yang ia lakukan dulu, misalnya saat mengupayakan perdamaian di Maluku di tengah konflik berdarah. "Apa yang dia lakukan pada saat itu?" tanyanya retoris.

Di sisi lain, JK mengaku mendapat banyak dukungan spontan dari masyarakat. Bahkan, banyak jamaah masjid yang berniat turun ke jalan untuk membelanya. Namun, ia justru mencegah hal itu.

"Orang-orang mau demo, jangan saya bilang," jelasnya. Ia bahkan mengundang Sekjen Dewan Masjid Indonesia untuk menenangkan situasi. "Di Makassar mau demo besar-besaran, jangan, kasih pengumuman, tidak boleh demo," tegas JK. Baginya, persoalan ini harus diselesaikan lewat jalur hukum yang benar, bukan dengan kerumunan di jalanan.

Namun begitu, ia tak bisa membendung keinginan warga lain yang merasa tersinggung atas namanya. Kalau ada masyarakat yang mau melaporkan balik para pemfitnahnya, itu hak mereka. JK memilih bersikap diam.

"Saya diam aja, tapi masyarakat tidak bisa ditahan kalau dia mau," katanya. Semuanya kini ia serahkan pada tim hukum dan proses yang berlaku. Intinya, ia ingin semua berjalan tertib, meski di hatinya ada doa agar para pendakwa itu diampuni.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar