Anggota Komisi X DPR Apresiasi Kebijakan Sekolah Gratis dan Penghapusan Komite di Lampung

- Jumat, 17 April 2026 | 14:30 WIB
Anggota Komisi X DPR Apresiasi Kebijakan Sekolah Gratis dan Penghapusan Komite di Lampung

Kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Bandar Lampung pekan lalu menyisakan catatan positif. Salah satunya datang dari anggota fraksi Partai Gerindra, Himmatul Aliyah. Ia secara khusus menyoroti langkah Pemprov Lampung yang memberlakukan sekolah gratis dan menghapus pungutan komite di SMA negeri. Bagi Himmatul, kebijakan ini bukan sekadar wacana, tapi langkah nyata yang benar-benar meringankan beban orang tua.

"Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung atas komitmennya meningkatkan akses dan kualitas pendidikan menengah," ujar Himmatul, yang juga Wakil Ketua Komisi X, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/4/2026).

Ia menilai, penghapusan iuran komite itu menunjukkan keberpihakan yang jelas. "Ini langkah strategis," sambungnya. Menurutnya, kebijakan semacam ini bisa membuka pintu lebih lebar bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap bersekolah tanpa terbebani biaya.

Di sisi lain, capaian akademik di provinsi itu juga patut diacungi jempol. Himmatul melihat tren yang menggembirakan: makin banyak siswa Lampung yang berhasil masuk perguruan tinggi lewat jalur prestasi. "Ini menunjukkan hasil yang positif," tuturnya.

Namun begitu, ia tak menutup mata. Masih ada pekerjaan rumah yang menanti. Kesenjangan mutu antar sekolah, misalnya, atau soal literasi dan numerasi siswa yang masih perlu dikejar. Kapasitas guru juga menjadi titik perhatian serius.

"Ke depan, peningkatan kualitas guru, sarana prasarana, dan motivasi belajar siswa harus menjadi perhatian bersama," pungkas Himmatul.

Secara garis besar, komitmen dukungan dari Komisi X DPR RI pun ia tegaskan. Mereka bakal mendorong kebijakan-kebijakan strategis serupa, tidak hanya untuk memperluas akses, tapi juga untuk mengasah daya saing pelajar Lampung di kancah yang lebih luas.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar