Tokoh Nasional Deklarasikan GAKSI, Tuntut Penuntasan Kasus Ijazah Jokowi

- Jumat, 17 April 2026 | 06:00 WIB
Tokoh Nasional Deklarasikan GAKSI, Tuntut Penuntasan Kasus Ijazah Jokowi

Suasana di Hotel Sofyan Tebet, Jakarta, Jumat lalu, cukup berbeda. Sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang nasionalis, agama, hingga mantan petinggi militer tengah berkumpul. Mereka sepakat mendeklarasikan sebuah gerakan baru: GAKSI, atau Gerakan Kebangsaan Selamatkan Indonesia. Inti dari deklarasi itu sendiri cukup tegas: seruan untuk melawan apa yang mereka sebut sebagai "pengkhianat konstitusi".

Nama-nama seperti Marwan Batubara, Rizal Fadilah, hingga sejumlah purnawirawan seperti Mayjen (Purn) Soenarko dan Laksda (Purn) Soni Santoso tercatat hadir dan bergabung.

Menurut Soni Santoso, alasan dibalik pembentukan gerakan ini cukup jelas. Mereka menilai kondisi kehidupan berbangsa saat ini sedang tidak baik-baik saja. "Jadi, kami berharap, ke depannya kehidupan bangsa Indonesia bisa lebih bagus lagi dan berjalan sesuai dengan konstitusi seperti yang dicita-citakan para pendiri bangsa kita," ujar Soni usai konferensi pers bertajuk 'Rakyat Bersatu Melawan Pengkhianat Konstitusi'.

Di sisi lain, Marwan Batubara, mantan anggota DPD RI, menyodorkan tiga tuntutan utama. Ia mendesak penuntasan masalah ijazah mantan Presiden Joko Widodo, kejahatan yang dituduhkan kepada Jokowi, serta pelanggaran konstitusi terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

"Nah, bicara tentang ijazah itu sebetulnya sangat terkait dengan fakta di alinea keempat pembukaan UUD. Ada kata-kata 'mencerdaskan kehidupan bangsa'," tegas Marwan.

Ia melanjutkan, pendidikan menjadi salah satu tolak ukur, dan ijazah adalah kualifikasi di banyak sektor. "Ingin jadi dokter, anggota parlemen, terlebih menjadi wakil presiden," tambahnya. Menurut Marwan, persyaratan ijazah dalam UU Pemilu adalah kewajiban. Jika dianggap sepele, padahal diatur konstitusi, maka itu adalah kejahatan. "Dan itulah yang dilakukan oleh Jokowi, baik untuk dirinya sendiri maupun terhadap anaknya, Gibran."

Polemik ini, katanya, sudah masuk ranah hukum.

Rustam Effendi, yang mengaku sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, juga angkat bicara. Ia merasa proses hukum di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri "dimainkan" oleh Jokowi.

"Oleh karena itu, saya berharap Pak Prabowo untuk langsung memerintahkan Kapolri menuntaskan kasus ini sesuai fakta," harap Rustam.

Ia mendesak Prabowo membongkar di mana dan oleh siapa ijazah itu dibuat. Rustam juga mendesak Presiden sekarang itu meminta kejujuran dari Menko PMK Pratikno, mantan Rektor UGM yang diangkat Jokowi dulu, terkait masalah ijazah tersebut.

"Jika Prabowo tidak berani melakukan hal tersebut, berarti Prabowo bukan sosok presiden yang benar atau tidak baik. Karena melindungi orang yang jelas-jelas sudah melakukan kejahatan," tegas Rustam menutup pernyataannya.

Pertemuan itu pun berakhir dengan deklarasi yang menggema, meski tantangan nyatanya masih panjang di depan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar