Jakarta - Boyamin Saiman, koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), kembali menyoroti kasus korupsi dana CSR BI dan OJK yang melibatkan dua anggota DPR. Janji Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk menuntaskan perkara Rp 28,38 miliar itu kini ditagih. Menurut Boyamin, langkah konkret berupa penahanan terhadap Satori dari NasDem dan Heri Gunawan dari Gerindra harus segera dilakukan di tahun 2026 ini.
"Kami tunggu aksi KPK menahan Satori dan Heri Gunawan, jangan bangga OTT," tegas Boyamin di Jakarta, Rabu (15/4).
Nada yang sama sebenarnya pernah terdengar dari internal KPK. Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, sempat bilang penahanan terhadap kedua politisi itu tinggal menunggu waktu. "Ditunggu ya. Enggak dalam waktu yang lama lagi," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK pada akhir Maret lalu.
Namun begitu, realitanya hingga kini belum juga terwujud. Ketua KPK Setyo Budiyanto sendiri, ketika ditemui di tempat yang sama awal April, justru mengembalikan keputusan itu sepenuhnya ke penyidik. "Saya tidak bisa mengatakan dekat atau jauh, karena itu semuanya kembali kepada independensi penyidik," katanya. Pernyataan ini sedikit banyak memunculkan tanda tanya.
Di sisi lain, KPK tampaknya sedang disibukkan oleh hal lain. Operasi tangkap tangan atau OTT marak dilakukan belakangan ini. Terhitung sudah 11 kepala daerah yang terjaring, yang terakhir Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada 10 April. Menurut Asep Guntur, banyaknya OTT ini memaksa KPK mengatur ulang strategi dan sumber dayanya, termasuk untuk penanganan kasus CSR BI.
Artikel Terkait
Fikri, Mantan Pemulung Kecil, Kini Ceria Bersekolah di Sumedang
Perempuan Diduga Curi di Toko Beras Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Ketahuan
MUI Gelar Halal Bihalal Nasional, Hadirkan Pimpinan TNI-Polri dan Tokoh Negara
Legenda Persib Puji Perkembangan Pesat Beckham Putra