Di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, suasana pagi Rabu (15/4/2026) tampak berbeda. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin secara resmi membuka Musyawarah Nasional Persatuan Jaksa Indonesia. Acara ini bukan sekadar formalitas. Dalam sambutannya, Burhanuddin punya pesan khusus untuk para jaksa yang hadir.
Ia mengajak mereka untuk aktif memberi masukan. Bukan untuk menekan, seperti mungkin dulu, tapi untuk membangun.
"Dulu kita bisa menekan pemerintah ya dengan Persaja-nya," ujar Burhanuddin.
"Tapi kita sekarang tidak. Bukan untuk menekan, tetapi setidak-tidaknya bisa memberikan masukan-masukan yang konstruktif. Yang bisa lebih bagus lagi untuk institusi, untuk pemerintah tentunya."
Poinnya jelas: jaksa tidak boleh pasif. Menurut Burhanuddin, tantangan ke depan mesti disikapi dengan pikiran terbuka. Dengan begitu, setiap saran yang dilontarkan bisa benar-benar berkontribusi membangun Indonesia.
Munas kali ini mengusung tema besar: 'Persaja Sebagai Episentrum Penguatan Kejaksaan Dalam Mengawal Kedaulatan Solidaritas Nasional'. Tema yang berat, ya. Namun bagi Burhanuddin, justru di situlah letak makna strategisnya sebagai organisasi profesi. Ia ingin tema itu jadi penuntun aksi nyata.
"Jadi ayo," serunya, "kita dorong satu pola pikir untuk memperkuat integritas. Pastikan setiap langkah Kejaksaan selaras dengan kepentingan bangsa."
Di sisi lain, Burhanuddin juga menyentuh soal transformasi. Dunia penegakan hukum, katanya, sudah berubah. Tidak lagi kaku dan hitam putih, tapi berkembang jadi sesuatu yang lebih dinamis. Lebih manusiawi.
"Hal ini juga sesuai dengan apa yang sedang kita kerjakan di Kejaksaan," jelasnya.
"Kejaksaan tidak lagi bersifat hanya "ansich" penegakan hukum saja. Tentunya kami akan selalu berubah, lebih dinamis lagi, dan lebih dekat kepada masyarakat."
Itulah arah yang ingin dituju. Dari balik podium, pesannya terdengar lantang: beradaptasi, beri masukan, dan jangan lupa untuk tetap dekat dengan rakyat.
Artikel Terkait
Asbanda Dorong BPD Tinggalkan Peran Administratif, Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Polisi Terbitkan SP3 untuk Rismon Sianipar dalam Kasus Ijazah Jokowi
Polisi Tangkap 10 Tersangka Pengeroyokan Brutal terhadap Kepala Desa di Lumajang
IMX 2026 Gelar Pameran Modifikasi di Kawasan Candi Prambanan