Wakil Ketua Baleg DPR Kritik Pemberitaan Tempo Soal Merger, Serukan Intervensi Dewan Pers

- Selasa, 14 April 2026 | 13:20 WIB
Wakil Ketua Baleg DPR Kritik Pemberitaan Tempo Soal Merger, Serukan Intervensi Dewan Pers

Bagi dia, masukan seperti itu justru bisa jadi umpan balik berharga. Sebab, kerja jurnalistik tak serta merta berakhir saat berita terbit.

Soal ajakan melibatkan Dewan Pers, Setri sepakat. Ia menilai langkah itu tepat dan sudah sesuai koridor undang-undang. "Sengketa pers diselesaikan lewat mekanisme di Dewan Pers," katanya.

Namun begitu, hingga kini redaksinya belum menerima hak jawab atau permintaan koreksi resmi terkait pemberitaan tersebut. Padahal, menurut Setri, hak itu terbuka bagi siapa saja yang muncul dalam pemberitaan. "Sejauh ini kami belum menerimanya," ungkapnya. "Dan kalau pun nanti ada, pasti akan kami muat dalam kesempatan pertama."

Persoalan ini, seperti biasa, kembali memantik perdebatan lama: di mana batas kebebasan pers dan tanggung jawabnya? Kedua belah pihak punya argumennya masing-masing, dan kini bola ada di pengadilan publik sambil menunggu kemungkinan langkah lebih lanjut ke Dewan Pers.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar