Membuat laporan ke polisi kini tak harus selalu diawali dengan antre di kantor. Polri baru saja meresmikan fitur Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan online di dalam Super App Polri mereka. Jadi, urusan administratif seperti itu bisa diselesaikan lewat ponsel.
Tak cuma itu, mereka juga punya fitur baru bernama Engine Konsultasi Laporan Polisi. Intinya, sistem ini memungkinkan kita ngobrol langsung dengan polisi secara daring. Mau lewat video call atau live chat, bisa. Semuanya berjalan real-time, jadi lebih cepat dan jelas.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo hadir langsung dalam peluncuran di Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (14/4/2026). Ia bilang, langkah ini bukan sekadar soal pakai teknologi canggih.
Menurutnya, pelayanan publik harus jalan sesuai prosedur, efektif, dan efisien. Tentu saja, dengan dukungan teknologi informasi yang mumpuni.
tambahnya.
Artikel Terkait
FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Berkembang Indonesia, Proyeksi ADB Optimistis
Menteri Haji Tegaskan Pemberangkatan Tetap Tepat Waktu, Biaya Avtur Ditanggung Negara
Polisi Buru Empat Pelaku Pembegalan Petugas Damkar di Gambir
MK Tegaskan BPK Satu-satunya Lembaga yang Berwenang Nyatakan Kerugian Negara