Polri Ungkap Modus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam Operasi Dua Tahun

- Rabu, 08 April 2026 | 10:30 WIB
Polri Ungkap Modus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam Operasi Dua Tahun

Langkah cepat Polri dalam mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi patut diapresiasi. Demikian pernyataan tegas Pertamina Patra Niaga, menyusul operasi penggerebekan yang digelar aparat dari tahun 2025 hingga 2026 di berbagai wilayah. Intinya, penindakan ini dilakukan demi satu tujuan: menjaga agar bantuan energi untuk rakyat benar-benar sampai ke tangan yang berhak, bukan dikorupsi oleh segelintir orang.

Di sisi lain, upaya ini juga merupakan bentuk perlindungan. Masyarakat biasa kerap menjadi korban dari praktik ilegal yang membuat barang subsidi langka atau harganya melambung di pasaran gelap.

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifudin, menegaskan komitmennya. Menurutnya, ini adalah bagian dari menjalankan arahan pemerintah untuk memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran.

"Bagi para pelaku, kami tegaskan untuk segera menghentikan praktik ilegal ini. Kami tidak akan ragu melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk oknum aparat," ucap Nunung dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (7/4/2026).

"Penegakan hukum akan dilakukan secara konsisten dan tanpa toleransi. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat. Kami tidak main-main, setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi melindungi hak masyarakat atas energi bersubsidi," sambungnya.

Sementara itu, dari ruang yang sama, Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh Irhamni membeberkan modus operandi para pelaku. Selama periode dua tahun itu, penegakan hukum dilakukan secara intensif.

Untuk BBM, modusnya klasik tapi tetap marak. Pelaku membeli secara berulang di beberapa SPBU, menimbun, lalu menjualnya kembali ke industri dengan harga lebih tinggi. Mereka juga cerdik menggunakan truk modifikasi dan plat nomor palsu untuk mengakali sistem barcode.

Sedangkan untuk LPG 3 kg, caranya dengan memindahkan isinya ke tabung ukuran besar seperti 12 kg atau 50 kg. Hasilnya dijual sebagai LPG non-subsidi, tentu dengan margin keuntungan yang menggiurkan.

"Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi yang solid antara Polri dengan TNI, Kejaksaan Agung, PPATK, Kementerian ESDM, Pertamina, SKK Migas, BPH Migas, serta dukungan masyarakat. Ke depan, kami akan terus memperkuat kerja sama ini dalam meningkatkan pengawasan, pencegahan, serta penindakan terhadap setiap bentuk kejahatan di sektor energi," kata Irhamni.

Dukungan juga datang dari pihak swasta. Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, dengan lantang menyatakan apresiasi dan dukungannya pada aparat penegak hukum.

Baginya, subsidi harus benar-benar menyasar kelompok yang berhak. Titik.

"Kami sangat berterima kasih dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia dan juga pihak TNI, terutama dalam hal menindak tegas dan mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak maupun oknum yang juga terlibat dalam praktik ilegal. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan POLRI dan juga TNI dalam hal penindakan hukum atas penyalahgunaan dan distribusi BBM dan LPG yang tidak tepat sasaran," ujar Eko.

Komitmen Pertamina, tegas Eko, adalah memastikan penyaluran berjalan sesuai aturan. Mereka tak akan mentolerir penyimpangan di tingkat distribusi.

"Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menjaga penyaluran dan pendistribusian BBM dan LPG subsidi 3 kg sesuai dengan ketentuan. Kami telah melakukan berbagai upaya pelaksanaan pengawasan dan monitoring terhadap mitra kami dan lembaga penyalur yang ada," tegas Eko.

"Apabila terbukti melakukan pelanggaran, tentunya secara pidana akan diputuskan dalam ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, kami juga akan menjatuhkan sanksi tegas, baik itu pembinaan maupun hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)," sambungnya.

Nah, untuk masyarakat, imbauannya jelas. Belilah BBM hanya di SPBU resmi. Untuk LPG, pastikan membeli di pangkalan berplang hijau, tabung dalam kondisi tersegel, dan gunakanlah secara bijak.

Peran serta publik dinilai krusial. Masyarakat diharap berani melaporkan jika menemui indikasi penyalahgunaan, baik ke aparat langsung maupun melalui Pertamina Contact Center 135.

Konferensi pers yang digelar itu sendiri dihadiri oleh sejumlah pejabat kunci. Mulai dari Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin, Direktur Tipidter Brigjen Pol Moh Irhamni, perwakilan TNI, Kejaksaan Agung, PPATK, Kementerian ESDM, SKK Migas, hingga tentunya Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga Eko Ricky Susanto. Mereka semua hadir, menunjukkan betapa seriusnya masalah ini ditangani.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar