Polri Ungkap Modus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam Operasi Dua Tahun

- Rabu, 08 April 2026 | 10:30 WIB
Polri Ungkap Modus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam Operasi Dua Tahun

Langkah cepat Polri dalam mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi patut diapresiasi. Demikian pernyataan tegas Pertamina Patra Niaga, menyusul operasi penggerebekan yang digelar aparat dari tahun 2025 hingga 2026 di berbagai wilayah. Intinya, penindakan ini dilakukan demi satu tujuan: menjaga agar bantuan energi untuk rakyat benar-benar sampai ke tangan yang berhak, bukan dikorupsi oleh segelintir orang.

Di sisi lain, upaya ini juga merupakan bentuk perlindungan. Masyarakat biasa kerap menjadi korban dari praktik ilegal yang membuat barang subsidi langka atau harganya melambung di pasaran gelap.

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifudin, menegaskan komitmennya. Menurutnya, ini adalah bagian dari menjalankan arahan pemerintah untuk memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran.

"Bagi para pelaku, kami tegaskan untuk segera menghentikan praktik ilegal ini. Kami tidak akan ragu melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk oknum aparat," ucap Nunung dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (7/4/2026).

"Penegakan hukum akan dilakukan secara konsisten dan tanpa toleransi. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat. Kami tidak main-main, setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi melindungi hak masyarakat atas energi bersubsidi," sambungnya.

Sementara itu, dari ruang yang sama, Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh Irhamni membeberkan modus operandi para pelaku. Selama periode dua tahun itu, penegakan hukum dilakukan secara intensif.

Untuk BBM, modusnya klasik tapi tetap marak. Pelaku membeli secara berulang di beberapa SPBU, menimbun, lalu menjualnya kembali ke industri dengan harga lebih tinggi. Mereka juga cerdik menggunakan truk modifikasi dan plat nomor palsu untuk mengakali sistem barcode.

Sedangkan untuk LPG 3 kg, caranya dengan memindahkan isinya ke tabung ukuran besar seperti 12 kg atau 50 kg. Hasilnya dijual sebagai LPG non-subsidi, tentu dengan margin keuntungan yang menggiurkan.

"Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi yang solid antara Polri dengan TNI, Kejaksaan Agung, PPATK, Kementerian ESDM, Pertamina, SKK Migas, BPH Migas, serta dukungan masyarakat. Ke depan, kami akan terus memperkuat kerja sama ini dalam meningkatkan pengawasan, pencegahan, serta penindakan terhadap setiap bentuk kejahatan di sektor energi," kata Irhamni.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar