Jakarta – Isu rokok elektrik atau yang sering disebut rokok elektrik liquid (REL) kembali mencuat. Kali ini, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, angkat bicara. Ia menekankan, pemerintah perlu bijak. Regulasi yang dibuat harus seimbang: melindungi kesehatan publik, tapi jangan sampai membunuh industri yang sudah berkembang.
Menurutnya, wacana pelarangan total bukan solusi yang tepat. Malah bisa berbahaya. Dampak ekonominya bisa besar, mulai dari gelombang PHK sampai penerimaan negara yang menyusut drastis.
Industri ini, kata dia, bukan pemain baru. Sudah ada sejak 2014, dan mulai dikenai cukai pada 2018. Fakta itu sendiri menunjukkan negara mengakui REL sebagai bagian dari sektor ekonomi formal. Perkembangannya pun terbilang pesat.
Data dari asosiasi industri menyebutkan, saat ini ada sekitar 300 produsen yang tersebar di berbagai daerah. Mereka menyerap tenaga kerja tidak sedikit, kira-kira 100 ribu orang. Kontribusinya ke kas negara juga melonjak tajam. Dari hanya Rp98,87 miliar di 2018, penerimaan cukainya diproyeksikan mencapai Rp2,84 triliun pada 2025.
Yang menarik, produk dalam negeri ternyata juga jagoan di pasar global. Nilai ekspornya naik signifikan, dari US$164,95 juta di 2022 menjadi US$518,27 juta di 2025.
Artikel Terkait
Israel Siapkan Proposal Kehadiran Militer Jangka Panjang di Lebanon Selatan
Polisi Bongkar Pabrik Pil Jin Zenith di Semarang, Satu Oknum Diamankan
Trem Kota Tua Ditunda, Pemerintah Fokuskan Prioritas pada Penyelesaian MRT
Trump Hapus Unggahan Gambar AI yang Gambarkan Dirinya Mirip Yesus, Picu Kecam