Polisi Sterilisasi Area Java Jazz Festival, Tak Temukan Benda Mencurigakan

- Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:00 WIB
Polisi Sterilisasi Area Java Jazz Festival, Tak Temukan Benda Mencurigakan

Unit Penjinak Bom (Jibom) Polda Metro Jaya dikerahkan untuk melakukan sterilisasi di area panggung utama Java Jazz Festival yang berlangsung di Hall 3 Gedung A Nice PIK 2, Kabupaten Tangerang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari prosedur pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan tanpa gangguan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa kegiatan sterilisasi tersebut merupakan wujud pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk mendeteksi keberadaan benda mencurigakan yang berpotensi mengancam keselamatan pengunjung.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan untuk memastikan keamanan pengunjung,” kata Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).

Sementara itu, Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menambahkan bahwa sterilisasi dilakukan sebagai langkah antisipasi guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang hadir. Menurutnya, pengamanan kegiatan publik merupakan bagian dari tugas Polri agar setiap acara berlangsung tertib dan kondusif.

“Hasil sterilisasi tidak ditemukan adanya benda mencurigakan maupun bahan peledak. Kami ingin memastikan masyarakat dapat menikmati kegiatan dengan aman dan nyaman,” ujar Kombes Henik.

Proses sterilisasi menyasar sejumlah titik strategis, meliputi panggung utama, area belakang panggung, ruang kendali audio video, area penonton, booth sponsor, hingga bus panggung. Sebelum melakukan pemeriksaan, personel terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak keamanan panitia agar proses berjalan lancar tanpa mengganggu persiapan acara.

Setelah sterilisasi rampung, personel Jibom menyerahkan berita acara kepada panitia keamanan sebelum beralih ke lokasi pengamanan berikutnya. Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi layanan darurat 110 apabila menemukan barang mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di area publik.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar