Seorang wanita muda berusia 20 tahun berinisial L ditemukan tewas di dalam kamar hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban diduga menjadi korban pembunuhan setelah petugas hotel menemukannya dalam kondisi tidak bernyawa saat hendak mengonfirmasi pembayaran sewa kamar.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, menyatakan bahwa penemuan jenazah terjadi pada Jumat, 29 Mei 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. Informasi tersebut diterima oleh Polsek Kebayoran Baru, yang segera merespons dengan mendatangi lokasi kejadian.
“Jumat 29 Mei 2026 sekira 12.30 WIB, Polsek Kebayoran Baru mendapat informasi bahwa ditemukan seorang wanita meninggal dunia di kamar hotel di wilayah Kebayoran Baru dan direspons dengan mendatangi TKP,” kata Joko dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).
Korban diketahui merupakan tamu yang menginap di hotel tersebut. Petugas hotel baru menyadari adanya kejanggalan setelah beberapa kali mengetuk pintu kamar korban tanpa mendapat respons. Ketika pintu akhirnya dibuka menggunakan kunci cadangan, petugas menemukan korban sudah tidak bernyawa.
“Petugas hotel bermaksud konfirmasi pembayaran penghuni kamar dengan cara mengetuk pintu kamar namun tidak direspons, kemudian membuka pintu menggunakan kunci hotel dan saat itu diketahui kejadian tersebut,” jelas Joko.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi jenazah. Korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Dalam proses identifikasi awal, polisi menemukan bahwa korban tergeletak dalam posisi telentang di lantai kamar. Terdapat luka di bagian kepala korban, sementara wajahnya tertutup kaus berwarna biru. “Korban ditemukan oleh petugas hotel dalam kondisi telentang di lantai dan ada darah, kemudian wajahnya ditutup kaus,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Sabtu (30/5).
Sementara itu, polisi memastikan bahwa peristiwa ini merupakan tindak pidana pembunuhan. Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa terduga pelaku telah berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah.
“Benar peristiwa pembunuhan dan terduga pelaku sudah diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Budi Hermanto.
Pelaku ditangkap pada Sabtu (30/5) sekitar pukul 00.50 WIB di kawasan Taman Cilandak, Jalan Lebak Bulus V, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merinci identitas maupun kronologi lengkap pembunuhan tersebut. Budi Hermanto menyebutkan bahwa pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. “Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Khofifah Tinjau Pasar Klojen, Dorong Koordinasi Daerah Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Waisak 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan
BB TNBTS Evaluasi Sistem Keamanan Transportasi Wisata Bromo Usai Kecelakaan Jip Tewaskan Dua Orang
Nigeria Kini Negara Paling Dermawan di Dunia, Indonesia Tergusur dari 10 Besar Usai Metode Penilaian Diubah