Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Menurutnya, penyidik membutuhkan waktu untuk memproses penahanan terhadap Febrie yang hingga kini belum dilakukan.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan sekarang ini, tentu saja proses itu membutuhkan waktu untuk penyidik," kata Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2027).
Puan menegaskan DPR RI menghormati setiap tahapan hukum yang tengah berlangsung. Ia menilai tindakan seperti penahanan memang memerlukan waktu yang cukup bagi penyidik.
Meski demikian, Puan berharap proses penyidikan dapat berjalan secara transparan. Ia juga meminta agar penanganan perkara ini tidak memicu kerenggangan hubungan antara Kepolisian dan Kejaksaan.
"Kami harapkan agar nantinya proses itu tetap dilakukan secara transparan, dan jangan kemudian membuat sinergi antara Kejaksaan dan kepolisian itu menjadi renggang karena satu kasus, jangan membuat kemudian sinergi antara satu lembaga itu tidak berjalan sinerginya," ujar Puan.
Febrie Adriansyah bersama Don Ritto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke Kejagung.
Kejagung telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus ini. Ketiga sprindik itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie.
Sebelumnya, Polri menggeledah sejumlah lokasi dalam penyidikan perkara ini, termasuk rumah Febrie di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita emas seberat 74 kilogram serta uang dalam pecahan dolar Singapura, dolar AS, dan rupiah. Total nilai barang bukti tersebut mencapai Rp476 miliar.
Artikel Terkait
Prabowo Segera Teken Keppres Jampidsus Definitif Pengganti Febrie Adriansyah
DPR Minta Pelibatan TNI-Polri Awasi Pajak Tak Bikin Masyarakat Tak Percaya
Puan Minta Pemerintah Evaluasi SDN Sepi Peminat
DPR Minta Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Diusut Transparan