Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali belum ditetapkan. Namun, ia menegaskan kawasan tersebut tidak akan berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali maupun KEK Sanur seperti yang sebelumnya direncanakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Berdasarkan Undang-Undang PFII, kewenangan penetapan lokasi berada di tangan Menteri Keuangan. Namun, keputusan itu baru akan diambil setelah pemerintah menerima dan mengevaluasi proposal yang diajukan.
“Itu kan di Undang-Undang itu Menteri Keuangan yang menentukan pada akhirnya. Tapi nanti kita lihat yang proposal masuk seperti apa, sekarang sih belum menentukan yang mana, apakah (KEK) Kura Kura Bali saya enggak tahu, itu saya tahu Kura-Kura Ninja,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Meski Undang-Undang PFII mengatur bahwa pusat finansial tersebut tidak dapat berdiri di wilayah berstatus KEK, Purbaya menilai aturan itu bukan hambatan. Sebab, jika lokasi terbaik berada di kawasan KEK, status kawasan tersebut bisa diubah agar tidak terjadi tumpang tindih pengaturan.
“Kalau untuk saya sih KEK pun kan bisa diubah statusnya, kalau enggak oke. Tapi jadi sebetulnya lebih fleksibel. Undang-Undang enggak boleh KEK kan, masih ngotot nih. Tapi yang status KEK bisa diubah, gitu kan, yang penting enggak boleh double gitu. Jadi enggak masalah,” ujar dia.
Sejumlah lokasi di Bali telah diajukan sebagai kandidat pembangunan PFII. Namun, seluruh usulan masih menunggu proposal yang lebih komprehensif sebelum diputuskan. Purbaya menyebutkan beberapa nama, seperti kawasan utara, Kura Kura, dan Sanur.
“Ada beberapa nama, ada yang dari utara, ada yang Kura Kura, ada yang Sanur, ada yang ini. Tapi kan belum clear proposal yang jelas seperti apa. Nanti kita lihat yang paling masuk akal, yang paling cepat bisa dijalankan, dan yang paling murah cost-nya buat negara yang paling bisa mendatangkan investor asing atau orang kaya datang menaruh uang di situ, itu yang akan kita pilih,” jelasnya.
Purbaya menepis anggapan bahwa penentuan lokasi PFII akan bergantung pada preferensi pribadinya. Keputusan tersebut, kata dia, akan dilakukan secara kolektif dengan melibatkan tim yang menilai seluruh aspek agar hasilnya optimal.
“Bukan preferensi dari saya, nanti memang enggak sendirian saya. Belagu aja tadi Menteri Keuangan yang nentuin, tapi enggak sendirian, pasti ada tim yang menilai itu supaya hasilnya optimal. Jadi bukan preferensi dari saya, bukan loh,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Prabowo Batalkan Wacana Pembubaran Bea Cukai, Menkeu Sebut Kinerja Membaik
Purbaya Targetkan Pusat Finansial Internasional Indonesia Beroperasi Tahun Ini
Pemerintah Ubah Skema Subsidi Motor Listrik, Insentif Dialihkan ke Pabrikan Tertentu
Purbaya Sebut Rumor Tak Berdasar Jadi Pemicu Kejatuhan IHSG Awal Juli