Pemerintah Ajukan Tambahan Anggaran Rp 1,77 Triliun untuk Tanggung Kenaikan Biaya Haji 2026

- Selasa, 14 April 2026 | 12:15 WIB
Pemerintah Ajukan Tambahan Anggaran Rp 1,77 Triliun untuk Tanggung Kenaikan Biaya Haji 2026

Jakarta - Persiapan haji 2026 mulai bergulir serius. Di ruang rapat Komisi VIII DPR, Senayan, pada Selasa (14/4) lalu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengajukan permintaan persetujuan untuk sumber pembiayaan tambahan. Angkanya tidak kecil: Rp 1,77 triliun.

Rapat kerja itu digelar untuk membahas dampak kenaikan harga avtur yang ternyata cukup signifikan terhadap biaya transportasi udara jemaah. Irfan menjelaskan, secara agregat, biaya penyelenggaraan haji melonjak dari angka semula Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun.

Namun begitu, ada kabar baik yang ditegaskannya.

"Alhamdulillah Presiden telah menegaskan pelonjakan biaya ini jangan dibebankan kepada jemaah," kata Irfan.

Artinya, pemerintah yang akan menanggung selisih tersebut. Untuk mengurus legalitas sumber dananya, Kemenhajumrah sudah berkoordinasi dengan Kejagung. Beberapa alternatif pembiayaan dari APBN pun disiapkan.

"Dalam rangka mengakomodir kondisi di atas, kami berharap pada kesempatan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI ini dapat disetujui dan diputuskan mengenai besaran dan sumber pembiayaan untuk memenuhi penyesuaian biaya tersebut," ucap dia.

"Angka-angkanya ada di situ, total selisih yang diperlukan Rp 1,77 triliun," tambahnya.

Di sisi lain, ada sedikit perubahan di lapangan. Irfan menyampaikan bahwa satu penyedia layanan makan untuk jemaah di Makkah memilih mundur. Tapi masalah ini sepertinya sudah diatasi.

"Terkait adanya satu penyedia layanan konsumsi di Makkah yang mengundurkan diri dengan kapasitas 3.500 porsi, telah dilakukan redistribusi kuota kepada tiga penyedia," sebutnya.

Kenaikan Rp 8 Juta per Jamaah, Ditanggung Negara

Soal kenaikan biaya pesawat ini, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan penjelasan lebih rinci. Menurutnya, maskapai seperti Garuda Indonesia dan Saudia Airlines memang mengajukan penyesuaian tarif imbas mahalnya avtur.

"Pertama, kan memang ada kenaikan avtur. Nah, kenaikan avtur itu membuat maskapai atau penerbangan itu mengajukan pos kenaikan per jemaah," kata Dahnil di kompleks Istana, Rabu (8/4).

Kenaikannya sekitar Rp 8 juta per jemaah. Rinciannya, Garuda mengajukan kenaikan sekitar Rp 7,9 juta, sementara Saudia Airlines sekitar USD 480 atau setara Rp 8 juta jika dirupiahkan.

Dari situlah angka Rp 1,77 triliun itu muncul. Meski begitu, Dahnil menyebut pemerintah masih melakukan penghitungan ulang yang lebih detail.

"Jadi kira-kira kalau ditotal itu Rp 1,77 triliun. Jadi kalau ditotal antara kenaikan semuanya itu, totalnya harus tanggung APBN sekitar Rp 1,77 triliun. Kita nanti lihat perhitungan ulangnya," kata Dahnil.

Intinya, jemaah haji 2026 tak perlu khawatir. Biaya tambahan yang membengkak akibat harga avtur itu akan menjadi beban negara, bukan beban calon haji.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar