Cerita perjalanan mereka cukup berliku. MJ menerima sabu di Bireuen awal April, lalu membawanya ke Pekanbaru sebagai titik penerbangan menuju Lombok. WHM dan RS sempat batal terbang dan membawa barang haram itu ke Bukittinggi dulu, sebelum akhirnya kembali ke Pekanbaru.
"WHM mengaku telah beberapa kali menjadi kurir dengan imbalan sekitar Rp50 juta per kilogram,"
tambah Kombes Putu.
BY punya modus agak berbeda. Ia menerima sabu di Pekanbaru, lalu membagi dan menyembunyikannya di dalam koper. Untuk tugas itu, ia dijanjikan bayaran Rp50 juta dan sudah terima uang jalan Rp10 juta.
Kini, Polda Riau masih mendalami kasus ini. Pengembangan terus dilakukan untuk membongkar jaringan di balik keempat kurir tersebut. Siapa dalangnya? Itu yang sedang dikejar.
"Kami akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat,"
tegas Kombes Putu menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
BMKG Peringatkan Puncak Kemarau Lebih Panjang dan Parah pada Agustus 2026
Ibunda Julia Perez Minta Bantuan Raffi Ahmad Jual Apartemen Peninggalan Jupe
KAI Jelaskan 8 Tipe Kursi Ekonomi, dari Konvensional hingga Premium
Hakim Batalkan Penetapan Tersangka KPK terhadap Sekjen DPR Indra Iskandar