Pantau – Target pemerintah cukup ambisius: program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan bisa menyerap sekitar 1,4 juta tenaga kerja. Mereka yang akan dipekerjakan ini berasal dari warga miskin penerima bantuan sosial PKH.
Menurut Menteri Koperasi Ferry Juliantono, angka itu muncul dari asumsi bakal terbentuknya 80 ribu koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Gimana hitungannya? Setiap koperasi, kata dia, diperkirakan bakal mempekerjakan 15 sampai 18 orang.
"Dengan perhitungan tersebut, total penyerapan tenaga kerja dari penerima manfaat PKH bisa mendekati 1,4 juta orang," ungkap Ferry.
Jadi, program ini nggak cuma mengajak mereka jadi anggota. Lebih dari itu, ada peluang kerja nyata untuk mengelola operasional koperasi di tingkat desa. Harapannya jelas: para penerima bansos ini dapat tambahan penghasilan. Baik dari sisa hasil usaha (SHU) koperasi, maupun dari gaji sebagai pekerjanya.
Tambahan itu diharapkan jadi penopang. Bahkan, bisa membantu keluarga-keluarga tersebut keluar dari jerat kemiskinan, terutama mereka yang masuk dalam kelompok Desil 1 dan Desil 2.
Soal Rekrutmen: Prioritas untuk Warga Lokal
Lalu, bagaimana skema perekrutannya? Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menyebut bahwa mekanismenya masih sedang disempurnakan. Namun begitu, nantinya proses ini akan diintegrasikan dengan data penerima bantuan dari Kementerian Sosial.
Yang pasti, prioritas tenaga kerja akan diberikan kepada warga yang berdomisili di desa atau kelurahan setempat. Sasaran utamanya adalah kelompok dari Desil 1 hingga Desil 4 dalam kategori kesejahteraan.
Artikel Terkait
PM Italia Giorgia Meloni Tegur Keras Komentar Trump Terhadap Paus Leo
Anggota DPR Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Riau, Tekankan Peran Nyata di Masyarakat
Konsul Jenderal RI San Francisco Dorong Diaspora LPDP Berkontribusi dari Karier Global
ASEAN Desak AS dan Iran Segera Berunding, Jamin Keamanan Selat Hormuz