Surabaya – Pemeriksaan mendalam digelar Bea Cukai Tanjung Perak. Lokasinya di Terminal Teluk Lamong, menyasar barang impor yang diduga melenceng dari ketentuan. Hasilnya? Ternyata, petugas menemukan sejumlah barang yang tak biasa: miras, kosmetik, hingga sparepart kendaraan bermotor.
Navy Zawariq, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi di sana, membenarkan temuan itu. Menurutnya, proses pemeriksaan memang sedang berjalan.
“Benar, ada proses pemeriksaan impor. Kami dapati ada sejumlah miras, kosmetik, dan sparepart kendaraan bermotor,” ujar Navy.
“Saat ini sedang pendalaman untuk tindak lanjut sesuai ketentuan bagi barang-barang yang tidak sesuai dengan pemberitahuan impornya,” tambahnya.
Ceritanya berawal ketika importasi ini masuk ke jalur merah. Itu artinya, wajib dilakukan pemeriksaan fisik. Kronologinya terjadi pada awal April 2026 lalu. Dari situlah ketidaksesuaian mulai terkuak.
“Dari pemeriksaan fisik, kami dapati ada barang yang tidak sesuai dengan pemberitahuan impor. Saat ini masih dilakukan pendalaman,” jelas Navy lagi.
Artikel Terkait
Angin Kencang Porak-Porandakan Peternakan Ayam di Pati, Kerugian Capai Miliaran
AHY Bagikan Sembako ke Jemaat Gereja, Dana dari Lelang Lukisan SBY
Pemerintah Tetapkan 16 Hari Libur Nasional dan 6 Cuti Bersama untuk Tahun 2026
Polisi Padang Tangkap Spesialis Bobol Rumah Usai Curi Ponsel Senilai Rp18 Juta