Namun, situasinya berubah. Dana haji membengkak, muncul desakan dari publik yang khawatir soal tata kelola. Dari situlah kemudian lahir Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk memisahkan peran regulator dan eksekutor.
Nah, Marwan menduga, wacana war tiket ini muncul justru karena orang mengira antrean panjang sekarang disebabkan oleh BPKH. "Lah tidak seperti itu," sanggahnya tegas. Ia tak setuju jika BPKH dijadikan kambing hitam.
Wacana perubahan besar tata kelola haji ini sendiri digulirkan pemerintah menyusul antrean keberangkatan yang kini memakan waktu hingga 26 tahun. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, menyebut sedang mengkaji berbagai opsi.
Salah satunya adalah kembali ke sistem sebelum BPKH berdiri.
"Apakah perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman-zaman sebelum ada BPKH? Sebelum ada BPKH, insya Allah tidak ada antrean," kata Gus Irfan.
Konsep yang diusung mirip sistem rebutan kuota. Pemerintah akan mengumumkan biaya dan periode pendaftaran. Calon jamaah yang siap dan mampu, bisa langsung membayar untuk dapat kursi. Mekanisme inilah yang disebut "war ticket".
"Waktu itu pemerintah mengumumkan, biaya haji tahun ini sekian, pembukaan pendaftaran dimulai tanggal sekian sampai tanggal sekian, silakan yang mau berangkat haji silakan membayar. Semacam war ticket," papar Gus Irfan.
Skema lama itu, meski dianggap bisa memangkas antrean, jelas berbenturan dengan UU baru. Di sinilah polemiknya. Di satu sisi ada keinginan mencari solusi cepat, di sisi lain aturan main yang sudah ditetapkan tak bisa dilangkahi begitu saja. Perdebatan ini, tampaknya, masih akan panjang.
Artikel Terkait
Kejagung Kejar Aset Riza Chalid Usai Penetapan Tersangka Baru
ITS Kembangkan Bensin Sawit Benwit sebagai Alternatif Energi Nasional
Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Vietnam, Lolos ke Final Piala AFF 2026
FC Cincinnati Serius Incar Neymar, Komunikasi dengan Perwakilan Pemain Sudah Dibuka