Pelanggaran seperti itu, termasuk praktik menyuntik tabung atau menimbun stok, harus ditertibkan. Baginya, tiga hal ini krusial: ketersediaan, distribusi yang lancar, dan keterjangkauan. Tanpa pengawasan, program bisa melenceng.
Pengawasan itu sendiri bukan pekerjaan mudah. Bayangkan, Jawa Tengah punya lebih dari 54 ribu pangkalan elpiji sekitar 21% dari total nasional. Rata-rata, tiap desa atau kelurahan dilayani oleh 6 pangkalan. Skala sebesar ini butuh kerjasama. Itulah mengapa Bupati dan Walikota beserta jajarannya di daerah juga dilibatkan dalam operasi pemantauan.
Luthfi tak main-main dengan aturan. Ia menegaskan, sanksi tegas akan diberikan pada pelaku pelanggaran. Pemerintah Provinsi telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak tegas praktik-praktik nakal tersebut.
Dukungan dari pimpinan daerah ini mendapat apresiasi dari pihak Pertamina. Fanda Chrismianto, Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, menyambut baik langkah Gubernur dan kepolisian.
"Kami mengimbau untuk bijak menggunakan energi, hemat menggunakan energi," kata Fanda.
Baginya, kolaborasi semua pihak penting agar distribusi elpiji dan BBM lancar dan tepat sasaran. Yang terpenting, energi yang tersedia tidak digunakan secara sia-sia.
Artikel Terkait
Kim Geonwoo ALPHA DRIVE ONE Hiatus, Grup Lanjut Promosi dengan Tujuh Anggota
Bigmo Minta Maaf Langsung kepada Azizah Salsha, Akhiri Konflik Hukum
Surabaya Blokir Layanan Publik bagi Mantan Suami Lalai Bayar Nafkah
Prabowo Targetkan Antrean Haji Lebih Singkat, Siapkan Terminal Khusus di Arab Saudi