Berdasarkan informasi dari sistem persidangan, kasus dengan terdakwa Nico Corentha ini memang sudah berjalan sejak Maret lalu. Sidang pemeriksaan saksi sebelumnya digelar akhir Maret, dan rencananya akan dilanjutkan lagi pada 8 April.
Kasus ini sendiri berawal dari insiden di Ampera, Jakarta Selatan, pada September 2025 silam. Saat itu, staf Zaskia yang sedang mengantar anaknya ke sekolah nyaris ditabrak seorang pengendara Vespa yang melawan arus. Cekcok pun terjadi, berujung pada pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan di depan sang anak. Helm korban sampai hancur diinjak-injak.
Pelaku sempat diamankan warga, tapi kemudian kabur. Belakangan terungkap, pelaku diduga adalah oknum anggota TNI. Proses hukum pun dialihkan ke Pomdam Jaya.
"Silakan langsung saja dengan pihak Pomdam ya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan kala itu, saat dikonfirmasi mengenai penangkapan.
Pihak militer kemudian mengonfirmasi bahwa oknum tersebut telah diamankan. "Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Denpom Jaya-2 untuk proses penanganan selanjutnya," jelas Kapendam Jaya, Kolonel Czi Anto Indriyanto, pada akhir September 2025.
Kini, setelah melalui proses penyidikan, perkara itu akhirnya bergulir di meja hijau Pengadilan Militer. Meski begitu, awal persidangan yang diwarnai kebingungan ini tentu meninggalkan tanda tanya tentang koordinasi dan transparansi informasi bagi para pihak yang terlibat.
Artikel Terkait
Trump Umumkan Gencatan Senjata Dua Pekan dengan Iran, Siapkan Perundingan Lanjutan
Prabowo Tegaskan Rakyat Berhak Ganti Pemerintah yang Dinilai Tak Baik
Pemerintah Luncurkan Buku Saku Panduan 17 Program Bantuan Kesejahteraan 2026
Jusuf Kalla Laporkan Isu Pendanaan Roy Suryo, Sebut Polemik Ijazah Jokowi Picu Perpecahan