"Saya hanya teriak 'berhenti pukuli adik saya!' berulang-ulang," katanya.
"Saat itu saya dikerubungi juga, dijambak, kemudian terjatuh. Saya jatuh terduduk, lalu dari belakang ada yang jambakin saya lagi."
Dalam kepanikan, C berteriak menyatakan bahwa dirinya sedang hamil. Tapi teriakan itu seperti angin lalu. "Setelah itu pun masih saya dijambak lagi sambil kepala saya ditoyorin bolak-balik. Jadi saya dijambak sekitar tiga kali," sambungnya pilu. Keributan mereda baru setelah warga sekitar turun tangan melerai.
Tak terima dengan perlakuan kasar itu, C dan P akhirnya melangkah ke kantor polisi. Mereka melaporkan kasus penganiayaan tersebut. Laporan C tercatat dengan nomor LP/B/4466/XI/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya, dengan terlapor DN dkk. Dia juga membawa serta bukti visum atas luka-lukanya.
Sementara itu, laporan dari adiknya, P, teregistrasi dengan nomor LP/B/4465/XI/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya. JHI dan kawan-kawannya jadi terlapor. P juga tak lupa melampirkan visum sebagai alat bukti. Sekarang, bola ada di pengadilan. Mereka menunggu, berharap hukum tak memihak pada kekerasan.
Artikel Terkait
Jusuf Kalla Laporkan Isu Pendanaan Roy Suryo, Sebut Polemik Ijazah Jokowi Picu Perpecahan
Serangan Drone dan Rudal Iran Picu Alarm di Sejumlah Negara Timur Tengah
Industri Pulp dan Kertas Tembus Ekspor USD 8,17 Miliar, Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja
Ekspor Beras untuk Jemaah Haji Terancam Gagal Akibat Konflik Timur Tengah