Edward menekankan, aturan main di dalam kampus harus dipatuhi betul. Para pengemudi diharap tak mengganggu lalu lintas dan aktivitas warga kampus. "Mereka tidak boleh melakukan tindakan yang dapat mengganggu aktivitas akademik dan non-akademik," tegasnya.
Soal kedisiplinan, dia bilang, keselamatan dan kenyamanan di lingkungan kampus jadi prioritas utama.
Namun begitu, kesepakatan ini belum tentu permanen. Edward menyebut akan ada evaluasi setelah tiga bulan berjalan. Kalau ternyata malah bikin kacau atau nggak efektif, kebijakannya bisa diubah kapan saja.
"Kesepakatan ini akan dievaluasi setelah tiga bulan. Apabila ternyata menyebabkan ketidaktertiban di area kampus, maka kesepakatan akan ditinjau ulang dan disesuaikan kembali," ucap Edward Henry.
Kebijakan baru ini muncul nggak lama setelah aksi unjuk rasa para driver ojol. Waktu itu, mereka berdemo di depan Gedung Rektorat Unpad. Masalahnya klasik: pembatasan akses masuk yang dinilai menyulitkan kerja mereka, terutama saat mengantar dan menjemput mahasiswa.
Artikel Terkait
Industri Pulp dan Kertas Tembus Ekspor USD 8,17 Miliar, Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja
Ekspor Beras untuk Jemaah Haji Terancam Gagal Akibat Konflik Timur Tengah
Dua Tewas dalam Kecelakaan Beruntun Lima Kendaraan di Wonosobo
Korlantas Resmikan Safety Driving Center di Banjarmasin, Targetkan Cetak Supir Profesional