TVRINews, Jakarta
Pemerintah akhirnya mengambil langkah konkret untuk meringankan beban industri penerbangan. Lewat kebijakan baru, bea masuk untuk suku cadang pesawat resmi dipangkas hingga nol persen. Langkah ini bukan tanpa alasan. Di tengah gejolak harga avtur global yang terus merangkak naik, pemerintah berupaya keras memperkuat ekosistem transportasi udara dalam negeri.
Dampaknya? Cukup signifikan. Sebelumnya, beban bea masuk suku cadang ini membebani maskapai hingga sekitar Rp 500 miliar setiap tahunnya. Dengan insentif ini, biaya operasional mereka diharapkan bisa ditekan cukup dalam.
“Untuk menjaga dan meningkatkan daya saing ekosistem industri penerbangan, pemerintah memberikan insentif penurunan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0%. Dengan demikian, diharapkan biaya operasional maskapai penerbangan juga dapat ditekan,”
Demikian penjelasan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Menurut Airlangga, efek kebijakan ini bisa lebih luas. Industri perawatan dan perbaikan pesawat atau MRO dalam negeri ikut diuntungkan. Harga suku cadang yang lebih murah otomatis menurunkan biaya perawatan. Alhasil, bengkel-bengkel MRO lokal punya peluang lebih besar bersaing dengan layanan serupa dari luar negeri.
Potensi ekonominya pun tak main-main. Airlangga menyebut aktivitas perawatan pesawat yang meningkat bisa mendongkrak perekonomian hingga Rp 700 miliar per tahun.
“Dan tentunya dapat mendukung output PDB hingga Rp 1,49 triliun, serta menciptakan lapangan kerja langsung sekitar seribu orang, dan tidak langsung hingga hampir tiga kali lipatnya,”
tambahnya.
Nah, soal teknisnya, regulasi pendukung akan segera diterbitkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian. Di sisi lain, pemerintah juga punya PR lain: menjaga harga tiket pesawat domestik agar tetap terjangkau. Di tengah kenaikan harga avtur global, targetnya adalah membatasi kenaikan tiket di kisaran 9-13 persen saja.
Upaya lainnya adalah pemberian insentif PPN DTP sebesar 11 persen untuk tiket kelas ekonomi domestik. Kalau dihitung-hitung, total dukungan fiskal yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp 1,3 triliun per bulan. Insentif ini rencananya berlaku selama dua bulan ke depan.
Meski harga avtur dunia bergejolak, posisi harga di dalam negeri masih terbilang lebih stabil. Saat ini, harga avtur domestik tercatat Rp 23.551 per liter. Bandingkan dengan Thailand yang mencapai Rp 29.518 per liter atau Filipina di angka Rp 25.326 per liter.
“Kenaikan harga avtur berkontribusi hingga 40% terhadap biaya operasional maskapai. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan langkah mitigasi strategis agar harga tiket tetap terjangkau bagi masyarakat. Fokus utama kami adalah menjaga harga tiket,”
imbuh Airlangga menegaskan.
Intinya, lewat serangkaian kebijakan ini, pemerintah berkomitmen penuh. Tujuannya ganda: menjaga industri penerbangan nasional tetap bertahan dan sekaligus mendorong aktivitas ekonomi yang lebih efisien dan produktif di sektor ini.
Penulis: Ricardo Julio
Editor: Redaksi TVRINews
Artikel Terkait
PBNU Kecam Kekerasan Seksual di Padepokan Pekalongan, Desak Proses Hukum Tuntas
Banjir Bandang dan Longsor di Bone Bolango, Seorang Warga Hanyut ke Laut Sebelum Berhasil Diselamatkan
Polisi Ajukan Red Notice ke Interpol untuk Buru Otak Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja
Ratusan Wali Santri Jemput Anak dari Ponpes Pedang Ati usai Kasus Pencabulan Pimpinan Terbongkar