Di sisi lain, anggaran juga sudah disiapkan untuk membangun gedung khusus. Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kemenkes di tahun 2025, sekitar Rp5,8 miliar dialokasikan untuk pembangunan gedung layanan jantung di RSUD tersebut.
Dampaknya akan cukup signifikan. Bayangkan, begitu semua peralatan jantung itu lengkap pada 2026, rumah sakit di Penajam ini sudah bisa melakukan operasi pemasangan ring jantung. Kemampuan seperti ini tentu akan mengubah lanskap layanan kesehatan di daerah penyangga IKN.
Pada akhirnya, percepatan ini bukan cuma soal gedung dan alat. Ini tentang mempersiapkan sebuah kawasan vital. Dengan fasilitas yang mumpuni, posisi Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai mitra IKN diharapkan bisa semakin kuat dan siap menjawab tantangan ke depannya.
Artikel Terkait
Debt Collector Tewas Ditikam Saat Tarik Mobil di Baturaja, Pelaku Menyerahkan Diri
Dua Personel Brimob Metro Jaya Perkuat Timnas di Kejuaraan Dunia Indoor Skydiving 2026
Serangan Rudal Iran Hantam Permukiman Israel, Kerusakan Parah di Wilayah Tengah
Oknum TNI dan Polisi Bentrok dengan Pengunjung Kafe di Toraja