Penyelundupan 202 Reptil Hidup ke Dubai Digagalkan di Soekarno-Hatta

- Sabtu, 04 April 2026 | 09:15 WIB
Penyelundupan 202 Reptil Hidup ke Dubai Digagalkan di Soekarno-Hatta

"Praktik perdagangan ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keseimbangan ekosistem yang menjadi penopang kehidupan manusia," ungkapnya.

Namun begitu, pemerintah tak cuma bergerak di penindakan. Upaya konservasi lewat perlindungan habitat dan pengawasan peredaran satwa terus didorong. Kerja sama lintas sektor, bahkan dengan negara lain, juga digalakkan.

"Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga populasi satwa liar sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan keanekaragaman hayati terbesar di dunia," tambah Dwi.

Partisipasi kita semua, masyarakat, disebutkannya punya peran krusial. Mulai dari tidak membeli satwa dilindungi hingga berani melaporkan aktivitas mencurigakan. Itu semua bisa membantu.

Pesan terakhirnya tegas: "Kementerian Kehutanan memastikan bahwa setiap pelaku kejahatan terhadap satwa liar akan diproses sesuai hukum yang berlaku."

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar