Kasus Amsal Christy Sitepu yang sudah berakhir dengan vonis bebas ternyata belum benar-benar selesai. Komisi III DPR memutuskan untuk menggelar rapat khusus, Kamis besok. Mereka akan memanggil sejumlah pihak untuk duduk bersama.
Rapat itu digelar untuk dua hal sekaligus: rapat pendapat umum dan rapat kerja. Yang pasti, suasana di ruang rapat nanti bakal tegang. Undangan sudah disampaikan ke Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk. Tak cuma itu, Komisi Kejaksaan dan Amsal Sitepu sendiri juga diharapkan hadir.
Ketua Komisi III, Habiburokhman, sudah mengonfirmasi jadwalnya.
"Komisi III DPR akan menggelar RDPU sekaligus Raker dengan Kajari Karo, Komite Kejaksaan, saudara Amsal Sitepu Kamis 2 April 2026 jam 13.00 WIB," ujarnya kepada awak media, Rabu kemarin.
Menurut Habiburokhman, ada banyak titik gelap yang perlu diterangi. Mereka ingin tahu duduk perkara sebenarnya, dari awal sampai akhir.
"Rapat ini digelar untuk meminta penjelasan dalam kasus Amsal Sitorus mulai dari apa alasan penetapan tersangka, dugaan intimidasi, sampai dengan pembangunan opini sesat terkait penangguhan penahanan," tegasnya.
Artikel Terkait
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual di Klungkung
Presiden Prabowo Kembali dengan Komitmen Investasi Rp 575 Triliun dari Jepang dan Korea
Megawati Serahkan 126 Sertifikat HKI untuk Lindungi Karya Seni dan Budaya Bali
Ekonom Sarankan Alihkan Subsidi BBM untuk Percepatan Elektrifikasi Hadapi Risiko Geopolitik