Sayangnya, realisasi di lapangan masih timpang. Nusron secara khusus menyoroti kondisi di Sulawesi Tengah. Capaian LP2B di tingkat provinsi baru sekitar 68%, sementara di level kabupaten dan kota angkanya lebih memprihatinkan lagi, hanya sekitar 41%. Jelas, ini masih jauh dari target yang dicanangkan.
Meski begitu, bukan berarti alih fungsi lahan ditutup sama sekali. Pemerintah masih membuka sedikit ruang, tentu dengan syarat yang sangat ketat. Misalnya, ada kewajiban menyediakan lahan pengganti bahkan bisa hingga tiga kali lipat untuk lahan irigasi teknis yang dialihfungsikan.
Dalam rapat yang dihadiri Gubernur Sulteng Anwar Hafid beserta sejumlah kepala daerah itu, agenda lain juga berjalan. Nusron menyerahkan langsung 103 sertipikat Hak Pakai kepada delapan pemerintah kabupaten dan kota setempat. Penyerahan aset ini diharapkan bisa memperkuat kepastian hukum bagi daerah.
Rapat koordinasi itu sendiri berlangsung cukup lengkap. Nusron tampak didampingi sejumlah pejabat eselon I, staf khusus, hingga kepala kantor wilayah BPN setempat. Pertemuan ini, setidaknya, menjadi sinyal kuat bahwa isu lahan dan pangan sedang diletakkan sebagai prioritas utama.
Artikel Terkait
Kebakaran Landa Gudang Elpiji SPBE Cimuning di Bekasi, 9 Unit Damkar Dikerahkan
Laporan Ungkap Potensi Agribisnis sebagai Motor Ekonomi Indonesia Menuju 2045
Pemkot Tangerang Raih Dua Penghargaan dan Dana Rp6 Miliar untuk Program Bangga Kencana
Iran Bantah Klaim Trump Soal Permintaan Gencatan Senjata