Pemerintah Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah Maksimal 11% untuk Jaga Ketahanan Pangan

- Rabu, 01 April 2026 | 21:10 WIB
Pemerintah Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah Maksimal 11% untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sayangnya, realisasi di lapangan masih timpang. Nusron secara khusus menyoroti kondisi di Sulawesi Tengah. Capaian LP2B di tingkat provinsi baru sekitar 68%, sementara di level kabupaten dan kota angkanya lebih memprihatinkan lagi, hanya sekitar 41%. Jelas, ini masih jauh dari target yang dicanangkan.

Meski begitu, bukan berarti alih fungsi lahan ditutup sama sekali. Pemerintah masih membuka sedikit ruang, tentu dengan syarat yang sangat ketat. Misalnya, ada kewajiban menyediakan lahan pengganti bahkan bisa hingga tiga kali lipat untuk lahan irigasi teknis yang dialihfungsikan.

Dalam rapat yang dihadiri Gubernur Sulteng Anwar Hafid beserta sejumlah kepala daerah itu, agenda lain juga berjalan. Nusron menyerahkan langsung 103 sertipikat Hak Pakai kepada delapan pemerintah kabupaten dan kota setempat. Penyerahan aset ini diharapkan bisa memperkuat kepastian hukum bagi daerah.

Rapat koordinasi itu sendiri berlangsung cukup lengkap. Nusron tampak didampingi sejumlah pejabat eselon I, staf khusus, hingga kepala kantor wilayah BPN setempat. Pertemuan ini, setidaknya, menjadi sinyal kuat bahwa isu lahan dan pangan sedang diletakkan sebagai prioritas utama.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar