Klaim itu, perlu dicatat, belum pernah terbukti secara hukum. Faktanya, berbagai investigasi justru menunjukkan kecurangan sistematis dalam mail-in voting sangatlah langka.
Di sisi lain, situasinya semakin rumit. Departemen Kehakiman AS ternyata sudah menggugat beberapa negara bagian seperti California, Michigan, dan New York karena menolak memberikan data pendaftaran pemilih mereka. Ada juga laporan yang menyebut pembicaraan internal antara Departemen Kehakiman dan Keamanan Dalam Negeri (DHS) soal pemanfaatan data pemilih untuk kepentingan investigasi kriminal dan imigrasi. Ini tentu menimbulkan kekhawatiran baru.
Dampak langsungnya terhadap pemilu paruh waktu yang sedang berjalan di beberapa daerah masih belum jelas. Yang pasti, kebijakan ini langsung memecah reaksi.
Yang menarik, di tengah semua keributan ini, Trump sendiri dilaporkan menggunakan metode surat suara pos untuk memilih di Florida awal bulan ini. Padahal, saat periode pemungutan suara langsung, ia diketahui berada di negara bagian tersebut. Sebuah ironi yang tak luput dari sorotan.
Para pengkritik menilai langkah ini bukan tentang keamanan, melainkan upaya sistematis untuk membatasi akses pemilih, terutama dari kelompok tertentu. Sementara pendukungnya bersikukuh bahwa langkah ini penting untuk mencegah manipulasi di pemilu-pemilu mendatang. Perdebatan yang klasik, namun kali ini dengan konsekuensi yang bisa langsung terasa.
Artikel Terkait
Jasad Karyawan Ditemukan Membeku di Freezer Kios Ayam Geprek Bekasi
Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon Akan Dimakamkan di Kulonprogo
Prabowo dan Lee Jae Myung Sepakati Perluasan Kerja Sama Bilateral di Seoul
Pemerintah Targetkan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih untuk Putus Ketergantungan pada Tengkulak