Wilayah Aceh Selatan sedang dilanda duka. Banjir dan tanah longsor menerjang, sementara kabar yang beredar justru menyebutkan sang Bupati, Mirwan, sedang berada di Tanah Suci untuk menjalankan ibadah umrah. Situasi ini langsung memantik reaksi.
Dari Jakarta, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Menurutnya, sikap seorang kepala daerah yang pergi saat bencananya sendiri masih berlangsung sangatlah disayangkan.
"Sangat disayangkan sikap seorang kepala daerah meninggalkan rakyatnya atau daerahnya pada saat bencana masih berlangsung,"
kata Dede Yusuf, Minggu (7/12/2025).
Ia menilai teguran untuk Mirwan adalah hal yang wajar. Bahkan, lebih dari itu. Dede Yusuf mendorong Gubernur Aceh dan Kementerian Dalam Negeri untuk segera mengambil langkah.
"Sudah sangat seharusnya jika ditegur. Dan sebagai pembina wilayah, yang harus menegur adalah gubernur atau dari pusat itu adalah Kemendagri," ucapnya tegas.
Tak berhenti di teguran, politisi itu juga mendesak Kemendagri memberikan sanksi yang jelas. Ia lalu mengingatkan sebuah preseden. Dulu, Bupati Indramayu pernah mendapat sanksi sosial dari kementerian yang sama.
"Kita ingat dulu Bupati Indramayu juga terkena sanksi sosial dari Kemendagri selama beberapa waktu. Saya lupa sanksinya apa. Tapi menjadi kewenangan Kemendagri soal itu,"
ujar Dede Yusuf, menutup pernyataannya.
Jadi, tekanan kini mengalir ke Jakarta. Semua mata tertuju pada langkah apa yang akan diambil Kemendagri menyikapi polemik ini.
Artikel Terkait
Pengacara Kembali Gugat Jokowi soal Ijazah, Kuasa Hukum: Tak Ada Putusan yang Perintahkan Perlihatkan Ijazah
Arsenal Pastikan Tiket Final Liga Champions Usai Taklukkan Atletico Madrid 1-0
Pegawai Toko Roti Hari Pertama Kerja Tewas Dibacok di Cengkareng, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
KSP Dudung Kecam Pernyataan Habib Rizieq: Ulama Harusnya Menyejukkan, Bukan Memprovokasi