Sebuah operasi penyamaran berhasil digelar oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Targetnya: seorang pengedar vape yang isinya bukan cairan biasa, melainkan obat keras etomidate. Dari tangan pria berinisial A itu, polisi menyita barang bukti yang cukup mencengangkan: seratus cartridge vape berisi narkotika tersebut.
Kasat Reserse Narkoba setempat, AKP Trendy Habibi Aryanto, mengonfirmasi penangkapan itu. Menurutnya, operasi ini merupakan hasil dari penyelidikan yang cukup mendalam.
"Diamankan saudara A sebagai pengedar narkotika jenis etomidate," jelas Aryanto dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).
Jalannya operasi terbilang klasik namun efektif. Polisi menyamar sebagai calon pembeli. Begitu transaksi dipastikan, pelaku langsung disergap. Tak berhenti di situ, penggeledahan pun dilakukan.
Artikel Terkait
Media Malaysia Soroti Performa Indonesia Usai Kalah Tipis dari Bulgaria di Final FIFA Series
Wamenhub Apresiasi Polri, Kecepatan Arus Mudik-Lebaran 2026 Capai 81 km/jam
Menteri Ketenagakerjaan Anjurkan WFH Satu Hari Seminggu, Sektor Vital Dikecualikan
Komisi III DPR Pertimbangkan Bentuk Pansus untuk Kasus Penyiraiman Andrie Yunus