TVRINews, Jakarta
Mulai sekarang, beli BBM subsidi bakal ada batasnya. Pemerintah baru aja mengumumkan aturan baru: pembelian Solar dan Pertalite buat kendaraan pribadi dibatasi maksimal 50 liter per hari. Gak lebih.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bilang, aturan ini bakal dijalankan lewat sistem barcode MyPertamina. Tujuannya jelas, buat jaga distribusi supaya tetap lancar buat semua orang.
"Untuk memastikan distribusi BBM, pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode My Pertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraan," jelas Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).
Namun begitu, ada pengecualian. Aturan ketat ini ternyata gak berlaku buat kendaraan umum. Mereka masih bisa mengisi BBM sesuai kebutuhan operasionalnya, tanpa terikat batasan 50 liter tadi.
Artikel Terkait
Tim Hukum Klaim Identifikasi 16 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus
Indodax Raih Dua Penghargaan Platform Kripto Terpercaya 2026
PBB Kecam RUU Hukuman Mati Israel, Sebut Kejam dan Diskriminatif
Gejolak Iran Ancam Rantai Pasok Industri, Harga BBM Dijamin Tak Naik