KPK Perpanjang Masa Tahanan Yaqut Cholil Qoumas

- Selasa, 31 Maret 2026 | 21:55 WIB
KPK Perpanjang Masa Tahanan Yaqut Cholil Qoumas

Asep berusaha menjelaskan. Dia menyebut keputusan menahan Yaqut di rumah bukanlah hal yang gegabah. Semua sudah dibicarakan dalam rapat internal, termasuk kemungkinan reaksi masyarakat. Menurutnya, itu murni keputusan lembaga.

"Tentu ya dalam, apa namanya, rapat tersebut juga sudah dibicarakan hal tersebut," tambahnya, mencoba memberi penekanan.

Namun begitu, permintaan maaf itu sepertinya tak serta-merta menutup babak kontroversial ini. Kini, dengan perpanjangan masa tahanan, sorotan publik terhadap kasus kuota haji ini dipastikan akan tetap menyala. Apa langkah KPK selanjutnya? Kita tunggu saja perkembangan beritanya.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar