Proses pengusutan, tampaknya, sudah mendekati fase akhir. Batas waktunya hampir habis. Selain TNI, Komnas HAM juga berencana menghadirkan para ahli dan tentu saja, korban sendiri untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Saya kira tidak lama lagi," ungkap Saurlin. "Pihak yang mau kita tanya sebenarnya tidak banyak lagi. Ya TNI, lalu ahli, dan mungkin beberapa korban atau saksi."
Langkah ini bukan yang pertama. Sebelumnya, Komnas HAM sudah lebih dulu mendatangi Polda Metro Jaya. Pertemuan yang berlangsung cukup intens sekitar tiga jam itu dihadiri oleh Direktur Reskrimum beserta sejumlah jajarannya.
Saurlin menyebut, setidaknya ada 15 pertanyaan yang diajukan, dengan sembilan di antaranya disampaikan secara tertulis.
"Ada sekitar sembilan yang tertulis," tuturnya. "Tapi di luar itu, diskusi kami cukup banyak. Makanya waktu tiga jam itu terpakai semua."
Artikel Terkait
Kebakaran Landa Gudang Elpiji SPBE Cimuning di Bekasi, 9 Unit Damkar Dikerahkan
Laporan Ungkap Potensi Agribisnis sebagai Motor Ekonomi Indonesia Menuju 2045
Pemkot Tangerang Raih Dua Penghargaan dan Dana Rp6 Miliar untuk Program Bangga Kencana
Iran Bantah Klaim Trump Soal Permintaan Gencatan Senjata