Komnas HAM Segera Panggil TNI Terkait Kasus Penyiraman Andrie Yunus

- Senin, 30 Maret 2026 | 21:40 WIB
Komnas HAM Segera Panggil TNI Terkait Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Proses pengusutan, tampaknya, sudah mendekati fase akhir. Batas waktunya hampir habis. Selain TNI, Komnas HAM juga berencana menghadirkan para ahli dan tentu saja, korban sendiri untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Saya kira tidak lama lagi," ungkap Saurlin. "Pihak yang mau kita tanya sebenarnya tidak banyak lagi. Ya TNI, lalu ahli, dan mungkin beberapa korban atau saksi."

Langkah ini bukan yang pertama. Sebelumnya, Komnas HAM sudah lebih dulu mendatangi Polda Metro Jaya. Pertemuan yang berlangsung cukup intens sekitar tiga jam itu dihadiri oleh Direktur Reskrimum beserta sejumlah jajarannya.

Saurlin menyebut, setidaknya ada 15 pertanyaan yang diajukan, dengan sembilan di antaranya disampaikan secara tertulis.

"Ada sekitar sembilan yang tertulis," tuturnya. "Tapi di luar itu, diskusi kami cukup banyak. Makanya waktu tiga jam itu terpakai semua."

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar