Komisi Yudisial (KY) resmi membuka pendaftaran untuk Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung. Seleksi ini ditargetkan untuk mengisi posisi yang dibutuhkan pada tahun 2026. Prosesnya sudah dimulai, dan lowongannya cukup banyak.
Juru Bicara KY, Anita Kadir, memaparkan rincian kebutuhan itu dalam konferensi pers di Gedung KY, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026). Penjelasannya merujuk pada surat resmi dari Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial.
"Berdasarkan surat tersebut, kebutuhan Hakim Agung untuk Kamar Perdata ada dua orang. Lalu untuk Kamar Pidana butuh empat orang. Kamar Agama memerlukan dua orang, dan Kamar Tata Usaha Negara khusus Pajak membutuhkan tiga orang," ujar Anita.
Tak hanya itu, dia juga menyebutkan lowongan untuk Hakim Ad Hoc. Menurut Anita, ada tiga posisi yang perlu diisi.
"Kebutuhan Hakim Ad Hoc di MA ada tiga orang. Rinciannya, untuk bidang HAM dua orang, dan untuk bidang Tipikor satu orang," katanya lagi, merincikan surat terpisah dari MA.
Soal tahapan seleksi, KY tampaknya tidak banyak mengubah pola dari tahun-tahun sebelumnya. Prosesnya akan berlapis, mulai dari pendaftaran hingga uji kelayakan yang ketat. Nantinya, hasil akhir berupa usulan calon akan diserahkan ke DPR RI untuk mendapat persetujuan.
Artikel Terkait
Bagian Tubuh Korban Mutilasi Bekasi Ditemukan di Bogor
Pelatih Bulgaria Apresiasi Perkembangan Timnas Indonesia Usai Kalah Tipis di Final FIFA Series
Bocah 9 Tahun Tewas Tertabrak Mobil di Halaman Rumah, Sopir Diduga Mengantuk
Herdman Soroti Potensi Doni Tri Pamungkas dan Beckham Putra Usai Kekalahan Timnas