"Untuk mengurangi risiko kecanduan, ya harus membangun faktor internal. Membangun kesadaran diri. Itu inti dari literasi digital," sambung Novi.
Ia lantas menunjuk praktik di sejumlah negara maju. Di sana, aturan tidak berhenti di larangan memegang gawai. Sekolah-sekolah justru aktif memberikan pemahaman agar anak-anak bisa bijak menggunakan perangkat mereka. Membangun ekosistem belajar yang kaya, di mana semua indra terlibat.
"Anak-anak diajak melihat langsung, mendengar, menyentuh, berinteraksi dengan manusia sesungguhnya. Mereka juga dikenalkan dengan buku-buku, jauh sebelum akhirnya mengenal gawai di usia sekitar 13 tahun," tambahnya.
Pada intinya, PP TUNAS bukanlah tentang melarang akses ke dunia digital sama sekali. Aturan yang membatasi anak dari platform berisiko tinggi seperti YouTube, TikTok, Facebook, dan beberapa lainnya ini justru bertujuan melindungi. Memberikan ruang aman sementara anak-anak mempelajari 'rambu-rambu' di dunia maya.
Jadi, langkah pemerintah ini bisa dilihat sebagai awal yang baik. Tapi, kerja sesungguhnya baru dimulai: membekali generasi muda dengan kebijaksanaan dari dalam, agar mereka tak sekadar dilarang, tapi paham alasannya.
Artikel Terkait
THR Dongkrak Belanja Ramadan, Tapi Fenomena Makan Tabungan Masih Terjadi
Cedera Lutut Paksa Mauro Zijlstra Absen dari Final FIFA Series, Jens Raven Dipanggil
Gus Salam Desak Negara Kuasai SDA Strategis dan NU Segera Berbenah
Surabaya Gelar Festival Industri dan Tenaga Kerja untuk Dongkrak Ekspor dan Serap Pengangguran